Polisi Tewas Ditembak di Lampung
Imbas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Diganti
Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Ali Mansyur diganti oleh Iptu Andi Meiriza Putra. Imbas polisi tembak polisi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Buntut polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dilakukan Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto berimbas pada Kepala Polsek Way Pengubuan.
Pasalnya Kepala Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah dicopot akibat pebuatan Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda A Karnain dalam insiden polisi tembak polisi.
Alhasil perbuatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto ini berakibat pada jabatan pimpinan kepolisian sektor setempat. Pasca tragedi polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Ali Mansyur diganti oleh Iptu Andi Meiriza Putra.
Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Way Pengubuan dilaksanak dalam apel di halaman Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemberangkatan Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung
Baca juga: Breaking News 28 Saksi Hadiri Sidang Kode Etik, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bertugas sebagai inspektur upacara setijab Kapolsek Way Pengubuan.
Bersamaan dengah itu juga digelar sertijab Kasat Binmas Polres Lampung Tengah dari AKP Kurmen Rubianto kepada AKP Yuswantoro.
"Mutasi jabatan dalam lingkungan polri merupakan hal yang wajar dilakukan," kata Kapolres.
"Serah terima jabatan merupakan kebutuhan organisasi polri guna mendukung kebijakan kapolri dalam pelaksanaan transformasi polri lebih baik kedepannya," tambah Kapolres Lampung Tengah.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, transformasi polri kedepannya diharapkan dapat presisi sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.
"Selain maksimal, dalam pelaksanaannya juga disertakan pengembangan yang modern, mudah, dan cepat dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas," kata Kapolres dalam amantnya.
Kapolres menjelaskan, sertijab ini merupakan salah satu upaya pengembangan karir anggota polri.
Baca juga: Pelaku Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Motif Oknum Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Sakit Hati Aib Dibuka
Selain itu, sertijab merupakan upaya pembinaan personel sebagai bentuk peningkatatan kinerja organisasi dalam mencapai visi misi polri.
"Diharapkan nantinya berjalan evektif dan efisien serta dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi," katanya.
"Presisi dalam setiap penugasan yang berorientasi kepada kepentingan tugas kepolisian guna memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat," tambahnya.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya atas nama pribadi dan kesatuan Polres Lampung Tengah menyampaikan, ia sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKP Kurmen runianto dan AKP Muhamad Ali Mansyur beserta istri.
"Saya sampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya untuk Polres Lampung Tengah," katanya.
"Hal ini akan senantiasa menjadi motivasi, pada pengganti saudara dan mendi sumber inspirasi," tambahnya.
Kapolres mengucapkan selamat kepada AKP Yuswantoro dan IPTU Andi Meiriza Putra, atas promosi jabatan baru.
Kapolres mengharapkan kontribusi maksimal yang nantinya dapat menyesuaikam diri dengan lingkungan tugas baru.
"Presisi dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab denhan sebaik-baiknya," katanya.
"Nantinya diharapkan dapat meningkatkan hal positif yang sudah berjalan," tambahnya.
Upacara serah terima jabatan walau dalam keadaan cuaca mendung disertai gerimis, namu pada pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan maksimal.
28 Saksi Sidang Kode Etik
Sidang kode etik polri terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi, sesuai agenda dilaksanakan hari ini di gedung aula Atmani Wedhana, Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Pelaksanaan Sidang Kode Etik Polri terhadap pelaku polisi tembak polisi, Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah, berlangsung secara internal.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohammad Syarhan akan memimpin langsung Sidang Kode Etik Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, yang telah menewaskan Aipda Karnain dalam peristiwa polisi tembak polisi beberapa waktu lalu.
Kemudian, wakil sidang 1 Kasubid Kuaprov AKBP Jumadi Sembiring dan Wakil Sidang 2 Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu
Persidangan dihadiri 28 saksi dari warga sipil dan anggota polri wilayah hukum Lampung Tengah.
Sidang dimulai pukul 10.00 pagi dibuka oleh pimpinan sidang Kombes Pol Mohammad Syarhan.
Setelah dibukanya persidangan internal tersebut, tersangka dihadirkan dalam persidangan mengenakan pakaian polri, serta dikawal oleh jajaran Polri.
Tewas di Rumah Sendiri
Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Anggota polisi yang tewas ditembak merupakan anggota Bhabinkamtibmas, Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.
Husnif selaku camat Way Pengubuan mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan tersebut.
Husnif mengatakan, ia terakhir melihat korban Aipda Karnain pada Minggu sore, sekira pukul 17.00 WIB bersama Sarudin selaku anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Ketika itu keduanya sedang melatih Tim yang akan dilombakan dalam rangka HUT TNI. Tim tersebut akan dilombakan di tingkat Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut jika korban tewas tepat di depan istri dan anaknya.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
Luka Tembak di Dada Kiri
Aipda Ahmad Karnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih sebelum akhirnya dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.
Sempat Lari Mau Ambil Pistol
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan kronologi kejadian polisi tewas ditembak tersebut.
Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.
Mengetahui didatangi rekannya, Aipda Karnain pun menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.
Tanpa basa-basi, Aipda Rudi Suryanto langsung menodongkan pistol dan spontan menembak dada kiri Aipda Karnain.
Bahkan, peluru dari pistol yang dipegang Aipda Rudi Suryanto menembus punggung belakang Aipda Karnain.
Setelah ditembak, korban Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah jatuh bersimbah darah.
Motif Pelaku Sakit Hati
Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.
Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit.
Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)