Berita Lampung
Tim Gabungan Polres Tulangbwang, Lampung Tangkap Oknum Sopir Travel Bobol Rumah Curi Uang Rp 25 Juta
Petugas gabungan Polsek Penawartama, Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil tangkap sopir travel bobol rumah di pintu tol Lampung Tengah.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Petugas gabungan Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung membekuk oknum sopir travel atas kasus pencurian dengan pemberatan.
Oknum sopir travel yang ditangkap petugas gabungan Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung lakukan pencurian uang total Rp 25 juta di Kampung Makarti Tama.
Petugas gabungan Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung berhasil menangkap oknum sopir itu di jalan pintu masuk tol Gunung Batin, Lampung Tengah.
"Pelaku tersebut bernama Waridin (40), berprofesi sebagai sopir travel, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang," jelas Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi, Kamis (8/9/2022).
Dirinya juga menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (07/09/2022) kemarin.
Baca juga: Ramayana Ciplaz Lampung Gulirkan Promo Offline Flash Sale 9.9, Berlaku 9 September
Baca juga: Kronologis Penemuan Jasad Wanita Lansia di Kebun di Lampung Barat, Hendri Cium Bau Busuk
Sekira pukul 12.00 WIB, di jalan arah pintu masuk tol Gunung Batin, Lampung Tengah.
"Waridin berhasil diamankan petugas sekira pukul 12.00 WIB," terangnya.
Kapolsek mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dan laporan dari korban.
Menurut keterangan dari saksi Ahmad Widodo (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Makarti Tama.
Adapun kronologis awal terjadi pada hari Sabtu (3/9/2022) lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu saksi bersama dengan keluarganya berangkat ke studio foto yang ada di Kampung Suka Bhakti untuk foto keluarga.
Momen tersebut karena adik saksi baru saja menyelesaikan kuliah.
Baca juga: Penasehat Hukum Aria Lukita Nilai Dakwaan Jaksa Rancu Hasil sidang PN Tanjungkarang Bandar Lampung
Baca juga: Malam Hari, Pria Sekap 2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran hingga Tak Berdaya
"Setelah pukul 20.00 WIB, selesai melaksanakan foto keluarga, saksi dan keluarganya langsung pulang ke rumah," ucapnya.
Setibanya di rumah pukul 20.30 WIB dirinya yang saat itu hendak masuk ke dalam rumah dibuat kaget.
Sebab melihat pintu yang menghubungkan antara ruang keluarga dan dapur sudah mengalami kerusakan.
"Melihat kondisi pintu sudah rusak, saksi bersama keluarganya lalu mengecek isi rumah, dan didapati lemari kaca ibu saksi sudah dalam keadaan acak-acakan," ungkapnya.
Bahkan, uang tunai Rp 20 juta serta tas berisi uang tunai Rp 5 juta yang tersimpan oleh ibu saksi raib digondol pelaku.
"Akibat peristiwa ini, ibu kandungnya saksi mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 25 juta," ujarnya.
Melihat rumah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama.
Berbekal laporan dari saksi, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih jauh.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap," jelas Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 20.100.000 juta dari tangan pelaku.
Selain uang tunai petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa linggis, tas wanita warna merah, handle pintu, dan baju perempuan dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)