Berita Terkini Artis

Zumi Zola Bebas Bersyarat dari Sukamiskin, Mantan Istri Sebut Belum Bertemu Anak

"Alhamdulillah sudah dapat berkumpul bersama keluarga dan anak-anak kembali," katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa malam (6/9/2022). 

Editor: Indra Simanjuntak
(Kompas/tribunnews)
Zumi Zola bebas bersyarat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Zumi Zola bebas dari penjara setelah jalani vonis 6 tahun.

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola bebas darin Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (6/9/2022).

Zumi Zola bebas bersyarat setelah tersandung kasus korupsi pada tahun 2020 lalu.

Sherrin Tharia mengaku belum bertemu dengan mantan suaminya Zumi Zola.

Sherrin Tharia mengatakan Zumi Zola bisa berkumpul dengan keluarga dan anak-anaknya. 

Baca juga: Innalillahi Kabar Duka dari Arafah, ART Bawa Kabur Brankas CCTV Dimatikan

Baca juga: Ibu Indah Permatasari Tak Peduli Anaknya, Arie Kriting Banyak yang Perhatian Sama Kami Nak

"Alhamdulillah sudah dapat berkumpul bersama keluarga dan anak-anak kembali," katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa malam (6/9/2022). 

Sherrin Tharia memberikan harapan kepada Zumi Zola yang dijatuhi vonis selama 6 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Semoga ke depan (Zumi Zola) dapat berkarya lagi dalam hal apapun," katanya.

Saat ditanya terkait dengan dirinya serta anaknya yang bertemu dengan Zumi Zola, Sherrin Tharia menyebut dirinya dan anaknya belum bertemu dengan Zumi Zola.

Namun, Sherrin Tharia mengatakan kemungkinan Rabu (7/9/2022) dirinya dan anaknya akan bertemu Zumi Zola. 

"Belum (ketemu), kebetulan kan hari anak-anak sekolah, mungkin besok (rabu) ketemu nya," pungkasnya.

Diketahui, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Anak Indah Permatasari Tak Diakui Neneknya, Arie Kriting Pamer Kado dari Teman-teman

Baca juga: Ivan Gunawan Unggah Foto Mesra Bareng Pria, Umumkan Simpanannya

Zumi Zola juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Sementara, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri yang juga merupakan anggota DPR RI mengucapkan selamat atas bebas syarat yang diberikan kepada Zumi Zola.

Zumi Zola tak lain adalah mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi.  

Setelah Zumi Zola tersandung kasus ketok palu, posisinya di PAN digantikan oleh Bakri.

Bakri yang masih dalam ibadah umrah di tanah suci mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

Sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Jambi yang duduk di DPR RI, Bakri berharap apa yang dialami Zumi Zola menjadi pembelajaran bersama.

"Kita berharap apa yang dialami mantan Gubernur Jambi ini tidak terulang lagi bagi pemimpin-pemimpin kedepannya, dalam berbagai bentuk apapun," katanya.

Ia menyebut bahwa dari kasus ketok palu banyak sekali dampak yang terjadi. Dampak tersebut dalam hal kinerja maupun pembangunan yang ada di Provinsi Jambi.

Terima Transferan Rp 20 Juta per Bulan

Sherrin Tharia rutin menerima uang Rp 20 Juta tiap bulannya dari mantan suaminya Zumi Zola.

Uang tersebut ditransfer tiap bulannya untuk kebutuhan anak Sherrin Tharia dan Zumi Zola.

Namun beberapa waktu lalu KPK memeriksa kembali Sherrin Tharia.

Sebagaimana diketahui Sherrin Tharia bercerai setelah Zumi Zola dijebloskan penjara.

Baca juga: Ria Ricis Tiba-tiba Mengaku Tak Pantas Jadi Ibu

Baca juga: Amanda Manopo Akhirnya Bisa Peluk Lagi Arya Saloka, Ini Beneran Kamu, Mas?

Beberapa waktu lalu Sherrin Tharia kembali diperiksa KPK pada Kamis (13/1/2022).

Setelah Zumi Zola menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi, Sherrin Tharia menggugat cerai mantan Gubernur Jambi pada 2020 lalu.

Karena aktivitasnya jualan kue, Sherrin Tharia sempat diisukan mengalami krisis finansial setelah cerai dari Zumi Zola. Isu tersebut mucul karena Sherrin Tharia kini memilih untuk berjualan kue kering.

Menanggapi isu tersebut, Sherrin Tharia mengakui bahwa ia sedang berbisnis kue kering yang diolahnya sendiri. Menurut Sherrin, berjualan kue bukan berarti dirinya sedang mengalami masalah ekonomi setelah cerai. 

Ketika menjelaskan soal keuangan, ibu dua anak ini memastikan tak ada masalah dan baik-baik saja. Begitu juga soal kebutuhan kedua putranya, Sherrin merasa tidak kekurangan.

Ia juga berterima kasih karena Zumi Zola masih menjalankan kewajiban menafkahi dirinya dan anak-anak sesuai dengan kesepakatan perceraian.

"Saya kan memang basic-nya itu hobi masak dan background saya dulu sekolahnya masak," ujar Sherrin dalam tayangan YouTube, Senin (22/3/2021) lalu.

Dalam kesempatan itu pula, Sherrin mengatakan tak bisa jauh-jauh dari aktivitas masak memasak.

Sebagai seorang ibu, ia berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya dengan jerih payah sendiri. Karena itulah Sherrin mencari peluang usaha yang menghasilkan selama pandemi Covid-19.

"Saya jalanin aja dan melihat peluang apa yang ada di situ, jadi saya tidak melihat dari sisi negatifnya. Jadi saya dituntut untuk berpikir cepat, what next, apa yang harus saya kembangkan dari sesuatu yang limit ini," ungkap Sherrin.

Dengan berkarya seperti berjualan kue kering, Sherrin merasa seperti menemukan solusi untuk terus menjalani kehidupan usai diterpa badai kandasnya pernikahan dengan Zumi Zola.

"Yang namanya up and down pasti ada, tapi saya cepat naiknya. Jadi what next. Saya enggak mau membiarkan diri saya mengasihani diri sendiri atau meratapi (perceraian dengan Zumi Zola)," ujar Sherrin.

Sherrin pun bersyukur bisa menjalani hidup jauh lebih baik setelah berpisah dengan Zumi Zola.

"Kalau saya melihat dari tahun yang lalu pasti saya melihat yang sekarang 'ih kok bisa ya melewati'. Tapi ya itulah kekuatan yang Allah berikan kepada saya."

"Saya percaya kalau kita niat, ikhtiar, jalanin, nggak usah ngeluh, nggak usah banyak tanya kenapa. Dengan action jauh lebih baik," pungkas Sherrin.

Zumi Zola mengetahui kabar bahwa Sherrin Tharia kini mulai berdagang kue setelah pernikahannya berakhir cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Bagus dong dan harus diapresiasi. Kami tetap saling suport," kata Zumi Zola berbincang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Bagi Zumi Zola, apapun pekerjaan yang dilakoninya, hasilnya tetap untuk masa depan anak-anaknya. Begitu juga Sherrin Tharia yang juga bekerja untuk anak-anaknya.

"Yang penting adalah anak-anak. Bisa membesarkan dan tetap memberi perhatian ke mereka," kata Zumi Zola.

Zumi Zola tidak melarang mantan istrinya itu berjualan kue. Namun Zumi Zola tidak lepas tanggung-jawab sebagai ayah anak-anaknya.

"Saya setiap bulan masih transfer semampu saya ke anak-anak. Setiap bulan saya ingatkan adik saya untuk transfer kebutuhan anak-anak," ucap Zumi Zola.

Zumi Zola mengaku mengirim uang Rp 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.

"Besaran itu (Rp 20 juta) sesuai ketentuan pengadilan," ujar Zumi Zola.

Meski tidak mudah karena masih mendekam di tahanan, Zumi Zola tetap bertanggung-jawab pada anak-anaknya.

"Saya sebagai ayah tetap berupaya dapat memenuhi kewajiban saya," ujar Zumi Zola.

Zumi Zola ditangkap KPK pada 2018 dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.

Dua tahun berselang, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2020.

Pernikahan Zumi Zola dan Sherrin Tharia selama 8 tahun akhirnya kandas.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Sherrin Tharia pada 12 Agustus 2020.

Dari pernikahannya dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola dikaruniai dua anak bernama Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.

Penampilan terkini Sherrin Tharia, mantan istri Zumi Zola, terlihat berbeda setelah resmi bercerai. Sherrin Tharia terlihat melepas hijabnya saat ini.

Diketahui, Sherrin Tharia dan Zumi Zola resmi cerai 12 Agustus 2020. Saat itu, Zumi Zola sedang dalam bui menjalani kasus gratifikasi.

Sebelumnya, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola pada 26 Maret 2020 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola lantaran kurang perhatiannya Zumi Zola.

Tak hanya itu, ada pula pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim.

Selepas cerai, Sherrin Tharia mengubah penampilannya. Sherrin Tharia melepas hijab.

Diketahui, saat masih menjadi istri Zumi Zola, Sherrin Tharia sempat menggunakan hijab.

Pascacerai, Sherrin Tharia mengubah penampilannya dengan memutuskan lepas hijab beberapa bulan belakangan ini.

Hal ini terlihat dari postingan yang ia unggah melalui akun Instagramnya. Terdapat beberapa foto yang menampilkan tampilan terkini Sherrin Tharia pasca memutuskan lepas hijab.

Tampilan terbaru Sherrin Tharia ini sukses menyita perhatian publik. Pasalnya, ia terlihat modis dan kekinian bahkan bak anak remaja.

Terlihat, mantan istri Zumi Zola ini tampil modis dalam balutan t-shirt hitam yang dilapisi dengan vest ruffle ala Korea. Vest tersebut berwarna abu-abu dan terdapat detail motif tartan yang kekinian.

Kemudian ia memadukannya pakai celana bermotif dan warna yang sama dengan vest yang digunakannya. Tampilannya semakin modis dengan pemilihan sneakers berwarna putih yang netral.

Beralih pada riasan, wajah cantik Sherrin Tharia semakin memesona ditambah dengan riasan minimalis. Sedangkan rambutnya dibiarkan tergerai menambah kesan cantik sempurna dalam tampilannya saat itu.

Keseluruhan tampilan Sherrin Tharia ini sukses mendapatkan banyak komentar dari netizen.

Kondisi terkini, diperiksa KPK

Lama tak terekspose, ternyata Sherrin Tharia diam-diam kembali diperiksa KPK. Tak sendirian, Sherrin Tharia juga dipanggil bersama tiga saksi lainnya.

Adapun kasus yang membuat Sherrin Tharia dipanggil KPK ialah dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Tiga saksi lainnya tersebut adalah Phe Ngak Boen dan Hanna Francisca selaku asisten rumah tangga dan Ruth Lila Anggraini selaku ibu rumah tangga.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi.

Satu di antaranya ialah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp 400 juta ke KPK. 

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved