Rektor Unila Ditangkap KPK
Pengacara Eks Rektor Unila: Dokter hingga Legislatif hanya Titip, Bukan Menyuap
Kuasa Hukum mantan Rektor Unila, Ahmad Handoko menekankan para politisi dan mantan kepala daerah bukan menyuap kliennya. Namun titip calon mahasiswa.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Setelah dinyatakan lulus ada ucapan terimakasih dalam bentuk uang.
Namun, uang yang diterimanya itu pun bukan untuk kepentingan pribadinya.
Melainkan disumbangkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center.
"Klien kami menyebut ada sekitar kurang lebih 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila," ujarnya.
Pihak penitip itu terdiri dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI.
Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di denger di dakwaan/persidangan.
"Itu disampaikan dalam BAP. Namun intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” kata Handoko.
Kembali Diperiksa KPK
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
Penasehat hukum mantan Rektor Unila Prof Karomani, Ahmad Handoko mengatakan ada 25 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya.
Menurut Ahmad Handoko selaku penasehat hukum mantan Rektor Unila Prof Karomani, kliennya terbuka selama jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Handoko jelaskan, hal itu khususnya saat pertanyaan terkait apakah benar ada penerimaan uang.
Kemudian motifnya apa dan siapa saja yang menitip untuk diluluskan tersebut.
"Semua sudah disampaikan oleh klien kami terhadap penyidik secara terbuka dan terang," kata Handoko, Jumat (9/9/2022)
Termasuk siapa yang menemui kliennya secara langsung dan tidak langsung.