Berita Lampung
Polisi Buru Pelaku Pembobolan ATM di Bandar Lampung, Mengendarai Yamaha NMAX
Pelaku pembobolan ATM itu memarkirkan motor Yamaha NMAX yang dikendarai di samping Anjungan Tunai Mandiri di satu SPBU Bandar Lampung.
Modus yang dilakukan ketiga pelaku yakni membobol mesin ATM dengan cara bertransaksi menggunakan kartu ATM, lalu mematikan kabel sensor mesin.
Ketiganya ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Kamis (29/10/2020), setelah diketahui melalui CCTV yang ada di dalam ATM.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial LE (19), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus; FR (19), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan SH (18), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Ketiga pelaku saat ini kami amankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Iptu Anwar Halusi, mewakili Kapolsek Kompol Sutana Yusuf, Jumat (30/10/2020).
Ketiga pelaku beserta barang bukti kartu ATM, besi penjepit, dan uang tunai diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Bayu Saputra)