Berita Terkini Artis
Alasan Atta Halilintar Hapus Podcast saat Undang Dukun: Saya yang Rugi
Dituding rendahkan martabat profesi dukun, Atta Halilintar bongkar alasan hapus podcast bersama Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Terlebih pada podcast berikutnya, Atta mengundang Gus Miftah untuk berbincang mengenai perdukunan.
Di sana, sang pendakwah menghina istri dukun dan menyebut bahwa orang-orang yang datang ke dukun adalah orang yang bodoh.
"Dalam podcast Atta, Gus Miftah mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Dia juga menganalogikan orang yang datang ke dukun itu sebagai orang bodoh."
"Siapapun dengan dalih edukasi menjustifikasi dukun akan saya laporkan. Ingat, saya tidak main-main!" tuturnya.
Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan bahwa ada banyak perkataan Gus Miftah tersebut yang dianggap telah melanggar etika sebagai pendakwah.
Dengan alasan itu pula, Firdaus Oiwobo mendampingi kliennya, Gus Irfan untuk melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap profesi dukun.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
"Yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," tambahnya lagi.
Akibat laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam dihukum penjara selama empat tahun.
"Empat tahun penjara," tegas Firdaus Oiwobo.
Disinggung soal permintaan maaf, kuasa hukum Gus Irfan mengatakan tetap akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum meskipun kedua terlapor meminta maaf.
"Maaf itu tidak mengurangi proses hukum. Maaf itu secara agama iya memang wajib, saling memaafkan. Tapi prosesnya (tetap) jalan. Nanti kita lihat pada saat gelar perkara," ujarnya.
Perihal Atta Halilintar dilaporkan ke polisi, hingga kini suami Aurel Hermansyah ini diketahui belum membuat tanggapan. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)