Perampokan Minimarket di Pesawaran
Breaking News, Polres Pesawaran Lampung Ringkus Perampok dan Penyekap Pegawai Alfamart Way Rantai
Polres Pesawaran berhasil tangkap perampok dan penyekap pegawai Alfamart Way Rantai di Bandar Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Pelaku perampokan disertai penyekapan di Alfmart Way Ratai, Pesawaran, Lampung berhasil di ringkus polisi.
Pelaku perampokan dan penyekapan di Alfmarat Way Ratai, Pesawaran, Lampung itu bernama Ariski Pebrian Tama atau APT (21) warga Desa Rawa Tunggal Padang Cermin.
Tekab 308, Polres Pesawaran, Lampung menangkap perampok dan penyekap pegawai Alfmarat Way Ratai, Way Ratai itu ketika bersembunyi di kosannya di Durian Payung Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membeberkan penangkapan pelaku APT dalam konfrensi pers, Senin (12/09/2022).
Pelaku dapat diringkus tak sampai 24 jam, berkat keterangan dari pemilik motor yang dipinjamnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyekapan 2 Wanita Pegawai Alfamart Disertai Perampokan di Pesawaran
Baca juga: Usai Sekap 2 Wanita Pegawai Alfamart, Pria di Pesawaran Menghilang ke Hutan
"Motor tersebut merupakan motor teman kosannya yang ia pinjam hendak membeli alat motor.”
“Namun pelaku malah gunakan sepeda motor itu untuk melakukan tindak pidana kriminal" ucap Pratomo.
Sehingga dengan berdasarkan barang bukti, rekaman CCTV, dan 8 orang saksi pelaku tak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan tersebut terjadi setelah mengungkapnya motor Honda Vario Putih yang ditinggalkan pelaku di depan Alfamart.
Motor itu ditinggalkan setelah melakukan perampokan disertai penyekapan.
Lalu ada 8 orang saksi untuk mengungkap motor tersebut.
Hingga pada keesokan harinya, Rabu (7/9/2022) Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan kepada pelaku ATP.
Baca juga: Tuntutan Tak Diindahkan, Mahasiswa Ancam Kembali Demo di Gedung DPRD Pringsewu
Baca juga: Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan di Wisata Way Mios Tahura WAR Pesawaran
Pelaku sedang bersembunyi di kosannya di Durian Payung Bandar Lampung.
Saat perampokan, pelaku lari karena motor Honda Vario Putih yang digunakan ditinggalkan.
"Lalu setelah melakukan aksi, pelaku lari karena motor Vario yang ia kendarai tersebut tidak mau menyala" lanjut Pratomo.
Hingga pada saat pelaku melarikan diri, ada personil polisi yang tengah patroli dan bertemu di jalan.
Merasa gerak-geriknya mencurigakan, pelaku tersebut dikejar oleh personil yang patroli tersebut.
Dan dari arah belakang pegawai Alfamart juga ikut mengejar pelaku.
Hingga akhirnya masyarakat yang melihat pada saat mengejar pelaku tersebut pun ikut mencari dan meneriakan pelaku.
Lalu pada akhirnya pelaku pun berlari masuk ke tengah kebun untuk bersembunyi, lantas berhasil lolos.
Setelah itu polisi lakukan penyelidikan hingga bisa diketahui pelaku bersembuyi di tempat kosnya di Bandar Lampung.
Sebelumnya perampokan dan penyekapan itu terjadi di Alfamart Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Selasa (6/9/2022) malam.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi beserta CCTV yang berada di toko Alfamart
2 Pegawai Alfamart Diikat Kaki Tangannya
Pelaku menyekap dua wanita pegawai minimarket Alfamart malam hari.
Dua wanita pegawai minimarket Alfamart ini disekap di ruangan lantai dua oleh pria tidak dikenal di Kabupaten Pesawaran.
Pelaku mengikat tangan dan kaki dua wanita pegawai minimarket Alfamart.
Selain itu menutup mulut keduanya pakai lakban hitam.
Peritiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Padang Cermin dengan laporan polisi
Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 7 September 2022.
Kapolsek Padang Cermin, Polres Pesawaran Iptu Apri Sampanuju membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan ancaman yang berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah itu.
Dua pegawai Alfamart bernama Pujiani (26) dan Santi (18) disekap.
"Karena merasa terancam, kedua pegawai Alfamart tersebut hanya pasrah saat ditodong disertai dengan diikat oleh pelaku di dalam toko Alfmart tersebut" ucap Apri.
Dalam keadaan tanpa penjagaan dari pegawai, pelaku pun berhasil menggasak uang senilai Rp 52 juta milik PT. Sumber Alfaria Tbk yang ada di brankas dan merampas handphone milik pegawai.
"Setelah itu pelaku tersebut kabur melewati pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya malah ditinggal" kata dia.
Karena merasa ketakutan dan juga kehilangan uang yang diambil oleh pelaku, akhirnya kedua pegawai tersebut melaporkan kepada petugas kepolisian setempat.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indra Jaya)