Berita Lampung
Karyawan Swasta di Bandar Lampung Terima Pencairan BSU Langsung ke Rekening
Sejumlah pekerja swasta di Bandar Lampung telah menerima transferan dana BSU langsung ke rekening pribadinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah pekerja swasta di Bandar Lampung telah menerima transferan dana Bantuan Sosial Upah (BSU) langsung ke rekening pribadinya, Senin (12/9/2022).
Salah satu karyawan swasta yang bekerja sebagai jurnalis Kinan mengatakan, dana BSU telah diterima sejak pagi sekira pukul 10.02 WIB.
"Iya beneran sudah masuk transferan BSU-nya," bebernya.
Senada diungkap karyawan swasta lainnya yang bekerja sebagai video production.
"Iya beneran sudah cair hari ini dan sudah masuk ke rekening," kata Isan.
Baca juga: Okupansi Hotel di Lampung Stabil, Hampir Sentuh 100 Persen saat Akhir Pekan
Baca juga: Dua Pelaku Judi Togel Online di Talang Padang Tanggamus Diringkus Tanpa Perlawanan
Meskipun bantuan telah cair, namun tidak sedikit karyawan yang memilih tidak mendapatkan BSU tetapi harga BBM tidak naik.
"Kalau boleh milih lebih baik BBM nggak naik, karena BBM itu bahan bakar jangka panjang yang akan terus dipakai," ujarnya.
Menurutnya BSU senilai Rp 600 ribu kalaupun disimpan untuk keperluan BBM 2 bulan juga bakal habis.
Apalagi kerja yang digelutinya lebih banyak di lapangan yang menguras lebih banyak bahan bakar.
Diakuinya, dia sendiri belum mendapatkan notifikasi transferan BSU masuk ke rekeningnya.
"Belum masuk karena mungkin pakai bank swasta, yang dapat duluan pasti yang pakai Bank Himbara," bebernya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan BSU tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.
Cairnya BSU diperuntukkan bagi pekerja yang upahnya paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.
Karena itu, BSU yang cair pada hari ini menjadi angin segar para pekerja.
"Yang punya upah minimum di atas itu berhak. Contoh pekerja DKI yang upah minimumnya Rp 4,7 juta, maka tetap mendapatkan bantuan itu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung sendiri memiliki data pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2022, sebanyak 190 ribu orang.
"Ada 190 ribu pekerja aktif yang terdata hingga Juni 2022. Karena syarat dapat BSU (Bantuan Sosial Upah), cut off-nya hingga Juni 2022," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wijarwan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id,Jumat (9/9/2022) sore.
"Kalau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan setelah bulan itu, misalkan Agustus 2022, sudah dipastikan tidak dapat BSU juga," jelasnya lebih lanjut.
Data 190 ribu pekerja aktif ini berada di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung meliputi
Bandar Lampung, Metro, Lamtim, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Namun bukan berarti keseluruhan data tersebut sebagai penerima BSU mengingat gajinya tidak semua di bawah Rp 3,5 juta.
"Data tersebut adalah data keseluruhan pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2022, ada yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta dan ada yang lebih," ujarnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti angka penerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.
"Kalau penyaluran BSU itu sifatnya data dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditarik, verifikasinya ada di Kemenakertrans, termasuk transfer dananya," kata Sulistijo.
Pihaknya tidak mengetahui kuota untuk Lampung secara pastinya berapa terkait penerima BSU ini. Itu lantaran penarikan data dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat.
"Jadi ditarik seluruh Indonesia, tersentralisasi di pusat," tambahnya.
"Tapi yang jelas filternya upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan paling tidak dari Juni 2022," sambungnya.
BPJS Ketenagakerjaan Lampung baru bisa mengetahui jumlah penerimanya setelah dana tertransfer ke pekerja.
"Kami bisa tahu kuota Lampung setelah penyaluran atau transfer BSU ke masing-masing tenaga kerja," ujarnya.
Termasuk jika ada kendala dalam proses transfer pihaknya baru bisa mengetahui.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)