Berita Lampung

Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Serahkan Santuan Kematian dan Kecelakaan 2 Honorer

Pj Bupati Mesuji, Lampung serahkan JKK dan JKM ratusan juta dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2 ahli waris.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Diskominfo Mesuji
Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian dan kecelakaan pada dua ahli waris. 

Hal  tersebut dikataka oleh Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto, melalui saluran telepon, Sabtu (13/802022).

"Jajaran dari Satlantas Polres Mesuji sendiri telah melakukan evakuasi lakalantas tunggal itu, namun korban telah meninggal dunia," ujarnya.

Wahyu menuturkan, adapun korban sendiri berinisal AP warga Desa Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji sebagai anggota Satu Pol PP.

Dijelaskan Adapun kronologi kejadian kecelakaan tunggal  yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagai berikut.

Semula kendaraan roda dua merek Mega Pro warna merah yang dikendarai korban melaju dari arah Simpang Pematang.

Menuju arah ke Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang dengan kecepatan 70-80 km per jam.

"Saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 178 Desa Simpang Pematang, ban depan dan belakangnya turun dan masuk ke dalam sela-sela antara aspal dan jembatan," terangnya

Hingga mengakibatkan adanya kerusakan dari kendaraan tersebut.

Mengingat gir rante dari kendaraan tersebut rusak serta rantai terlepas.

Sehingga korban langsung terjatuh dan kendaraannya terpental kurang lebih sejauh 10 meter dari jembatan.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved