Berita Lampung
Kondisi Anak Disiksa Ibu Kandung di Lampung Utara Sehat, Pemkab Upayakan Penangguhan Penahanan LPN
Pemkab Lampung Utara tengah berupaya melakukan penangguhan penahanan terhadap LPN (24) ibu yang siksa anak kandungnya sendiri.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah berupaya melakukan penangguhan penahanan terhadap LPN (24) ibu yang siksa anak kandungnya sendiri.
“Kami sudah buat surat permohonan agar LPN ibu dari Asy 1 tahun 1 bulan tidak terjerat hukuman penjara,” kata ketua TP PKK Lampung Utara Endah Sulastri saat meninjau Asy di panti asuhan Nurul Mutaqin, Wonogiri, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa 13 September 2022.
Mengenai kondisi sang anak, Ia mengatakan dalam keadaan baik dan sehat.
Meskipun begitu, seorang anak mempunyai naluri untuk dekat dengan orangtuanya.
Atas dasar itulah, pihaknya terus upaya melakukan agar ibunya, LPN tidak terjerat hukum.
Baca juga: Nelayan di Pesawaran Harap Bantuan Pemerintah Atasi Kelangkaan BBM di Wilayah Pesisir
Baca juga: Truk Isuzu Terbalik di Jembatan Way Mayah Pesisir Barat Lampung, Hindari Kecelakan sesama Truk
Di sini juga, yayasan dari Wiyataguna Bandung datang ke Ponpes tersebut untuk meninjau anaknya LPN, Asy.
Winarno staf dari yayasan Wiyataguna Bandung, mengatakan pihaknya ke Lampung Utara guna meninjau langsung Asy.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengumpulan informasi soal penganiayaan anak kandung oleh Ibunya sendiri.
“Semuanya sudah diketahui hasilnya, pertama kondisi anaknya dalam keadaan baik, sehat,” ujarnya.
Ia juga mendapat informasi, jika anak tersebut tidak ada yang mau merawatnya baik dari keluarga LPN ataupun dari keluarga suaminya.
Ini kan masalah lagi kedepannya, kalau ibunya tetap dilakukan penahanan,” kata Dia.
Untuk itu, dirinya berharap jika nantinya LPN, dapat menghirup udara bebas, sekiranya dapat bekerja di panti tersebut.
“Masalah ekonomi yang harus diperhatikan semua pihak. Jika bisa nanti bisa kerja di sini, di Panti Asuhan Nurul Muttaqin,” harapnya.
Muryadi, ketua yayasan pondok pesantren dan Panti Asuhan Nurul Muttaqin mengatakan selama Asy di sini, kondisinya dalam keadaan baik.
“Kami mengurusnya dengan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral ibu siksa anak kandung di Lampung Utara.
Video viral berisi aksi ibu siksa anak kandung beredar luas di kalangan masyarakat Lampung Utara.
Diduga rekaman video viral ibu siksa anak anak kandung terjadi di kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Ada tiga video yang beredar luas.
Video pertama, seorang anak laki-laki langsung diinjak menggunakan kaki, tepat pada perutnya.
Video tersebut berdurasi 27 detik.
Anak laki-laki tersebut sontak menangis kencang.
Dalam video tersebut, di detik ke lima hingga ke 15, terdengar ucapan seorang perempuan yang bertutur “Ni. Ni. Ni. Bapak sibuk selingkuh, anak gak dipikirin,”
Kemudian, di waktu berikutnya tepatnya di detik 16, perempuan tersebut kembali berujar.
“Jangan dibuat saya ngegila kamu ya,” lanjutnya.
Dan di detik ke 20, wanita ini kembali berkata.
“Hayo, viralkan, viralkan,”
Meskipun menahan kesakitan, perempuan tersebut tidak beranjak tetap menginjak perut sang anak.
Kemudian, di video kedua yang hanya dua detik, berisikan anak yang sama namun kondisi leher dililit mengggunakan kain Jarik warna biru.
Si perempuan tersebut sambil berujar menyebut-nyebut soal kematian.
Di video ketiga, anak lelaki yang menggunakan setelan kaos warna kuning itu dianiaya sang ibu menggunakan tangan.
Bahkan ditarik baju anaknya bagian leher.
Anaknya tersebut hanya menangis kencang.
Belum diketahui kapan aksi penyiksaan tersebut.
Namun, perempuan tersebut sudah diamankan polisi, tepatnya anggota Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (7/9/2022).
"Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukitkemuning segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Kamis 10 September 2022.
Dia mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh ibu tersebut diduga sengaja dilakukan.
Adapun alasan yang melatarbelakangi perbuatannya itu dikarenakan yang bersangkutan kesal dengan suaminya.
Sebab, selama ini suaminya disebut-sebut tidak pernah menafkahi mereka.
"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," kata dia.
Meskipun begitu, pihaknya tidak langsung menerima pengakuan ibu muda tersebut.
Pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya motif lain berikut telah berapa kali aksi itu terjadi.
"Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak," tuturnya.
Camat Bukitkemuning, Hendry Dunant mengatakan, akan mengupayakan solusi terbaik atas persoalan yang menimpa warganya tersebut.
Seluruh pihak termasuk pihak berwajib akan dimintai saran apakah persoalan tetap diteruskan ke ranah hukum atau ada kemungkinan lain.
Semua itu harus dilakukannya karena korban sendiri masih membutuhkan ibunya.
"Kasihan anaknya yang masih bayi. Dia masih butuh seorang ibu. Ini yang akan kami carikan solusinya secepat mungkin," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)