Berita Terkini Artis

Tak Menyesal Curi Rp 789 Juta, Eks ART Dara Arafah Malah Memohon Dibebaskan

Kedua pelaku yang tidak lain mantan ART dan kekasihnya tersebut memohon kepada Dara Arafah untuk dibebaskan dari jeratan hukum.

Tribunnews.com
Eks ART Dara Arafah memohon untuk dibebaskan saat bertemu dengan mantan majikannya itu di Polda Metro Jaya. Selebgram tersebut menyebut eks ART tidak ada penyesalan curi uangnya RP 789 juta. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya uang cash Rp 672 juta," kata Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/9/2022).

"Jadi sudah berkurang, ada yang dibelikan barang-barang. Kemudian satu linggis, satu palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian."

"Kemudian beberapa barang elektronik, seperti handphone, satu BPKB motor atas nama Rahmat Tri Wijayanto, dan STNK atas nama yang sama," paparnya.

Kepada polisi, kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka telah mempergunakan sebagian uang di brankas Dara Arafah untuk membeli motor sport hingga handphone.

"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta," terang Zulpan.

"Kemudian juga membeli beberapa handphone, serta memberikan ke tunangannya," sambungnya.

Selain itu, Sarpun yang disebut sebagai kekasih Mursidah telah memberikan uang tersebut kepada wanita lain senilai Rp 5 juta.

Wanita tersebut, kata Kombes Zulpan, merupakan tunangan dari tersangka Sarpun.

"Jadi dia (Sarpun) udah punya tunangan, memberikan kepada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari tunangannya," tuturnya.

Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baru Dua Bulan Kerja

Mursidah, asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah mecuri brankas berisi uang tunai sekitar Rp 700 juta.

Padahal, Mursidah diketahui baru bekerja di rumah Dara Arafah selama dua bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya.

"Pelaku kan baru kerja dua bulan," kata Febri dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (8/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved