Pemilu 2024
Pengumuman 3 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Ditunda, Fatikhatul Khoiriyah Tak Banyak Komentar
Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke Bawaslu RI. "Tanya sama Jakarta (Bawaslu RI)," kata Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (14/9/202)
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengumuman terhadap tiga anggota Bawaslu Lampung terpilih ditunda.
Sesuai dengan jadwal dan tahapan seleksi pengumuman tiga anggota Bawaslu Lampung terpilih seharusnya pada 12 September 2022.
Namun, sampai hari ini pengumuman anggota Bawaslu Lampung terpilih masih ditunda.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah belum banyak berkomentar soal ditundanya jadwal pengumuman tersebut.
Menurutnya, pengumuman tiga orang yang akan menggantikan jabatan komisioner Bawaslu Lampung yang berakhir September ini wewenang Bawaslu RI.
Baca juga: 2 Mahasiswa Mojok Berduaan saat Ratusan Rekannya Demo Tolak BBM di Lampung Utara Disesalkan Warga
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Tabrak Pajero di Tegineneng Pesawaran Renggut 2 Nyawa, 1 Orang Kritis
Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke Bawaslu RI.
"Tanya sama Jakarta (Bawaslu RI)," kata Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (14/9/2022).
Kendati demikian, Khoir, sapaan akrabnya, membenarkan ada beberapa hal yang menjadi alasan tertundanya pengumuman
Salah satunya Bawaslu tengah disibukkan menangani dugaan pelanggaran pelanggaran.
Serta laporan laporan dari Parpol calon peserta pemilu 2024.
"Iya lagi menangi itu," kata Khoir.
Khoir menjelaskan, Bawaslu RI baru saja memutuskan 7 parpol tidak lolos pada proses pendaftaran pemilu 2024.
Baca juga: Demian Aditya Sebut Direstui Keluarga Besar, Ayu Ting Ting dan Wisnu Hardana Makin Mesra
Baca juga: Jennifer Jill Sibuk Urus Perceraian, Ajun Perwira Malah Asyik Melancong ke Bali
Ketujuh partai tak lolos yakni Partai Bhineka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Pandu Bangsa, Partai Negeri Daulat Indonesia.
Selanjutnya ada Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi.
"Ini berdasarkan keputusan sidang Bawaslu RI kemarin," kata Khoir.
Karena itu, Khoir tak menampik padatnya jadwal penanganan laporan dari Parpol menjadi alasan tertundanya pengumuman anggota Bawaslu Provinsi.
Menurutnya penundaan tersebut juga tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu di tingkat Provinsi.
Yang jelas pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI mengenai jadwal pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Lampung terpilih.
"Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke pusat (Bawaslu RI) saja," kata Khoir.
Seperti diketahui, 6 calon anggota Bawaslu Lampung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Yakni, Apriliwanda, Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi dan Suheri.
Baca juga: Berminat Jadi Panwascam Pringsewu Pemilu 2024, Cek Cara dan Syarat Berkas Pendaftaran
Baca juga: Profil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Gemari Olahraga Ekstrim Motorcross
Keenam nama yang diajukan tim seleksi telah mengikuti tahapan akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan.
Di Jakarta yang dilaksanakan sejak 23 Agustus hingga 6 September.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan direncanakan 12 September.
Sedangkan untuk jadwal pelantikan anggota Bawaslu terpilih akan dilaksanakan pada 21 September oleh Bawaslu RI.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)