Berita Lampung

Sebaran PMK di Lampung Selatan Melandai, Tidak Ditemukan Kasus Baru

"Ini kita belum ada laporan makanya kita masih zero kasus," beber Kadikeswan Lampung Selatan Rini Ariasih, Rabu (14/9/2022).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kadikeswan Lampung Selatan Rini Ariasih Kondisi beberkan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat. 

"Prosedurnya hanya boleh dikirim ke rumah potong hewan, menerapkan biosecurty yang ketat, jadi dua minggu sebelumnya dilakukan penyemprotan, pemeriksaan kesehatan hewan," ujarnya

"Kemudian hewan ternak tersebut diambil sempelnya dan cek di lab dulu apakah bebas PMK atau tidak, kalau bebas baru boleh melintas, sangat ketat utuk lalu lintas ternak," ucapnya

Rini menyebut untuk pengembangan sapi lokal tetap, hanya saja diperketat lagi pemeriksaan hewannya.

"Untuk perkembangan sapi lokal di daerah Taniung Sari kita prioritaskan untuk mendapat vaksin PMK terutama untuk populasi yang tinggi," katanya.

Baca juga: 101 Anggota Polres Lampung Selatan Kawal Demo Tolak Kenaikan BBM di Bandar Lampung

Baca juga: 18.286 KPM di Mesuji Terima BLT BBM dan Bansos Sembako

"Setiap kecematan sudah kita distribusikan vaksin memang setiap kecamatannya berbeda yang didapat, sesuai dengan jumlah populasi ternak yang ada di wilayahnya, namun secara garis besar semuanya sudah mendapat vaksin," pungkasnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaporkan sebanyak 11 kabupaten/kota di Lampung sudah berstatus zero case atau nol kasus PMK.

Nol kasus PMK di 11 kabupaten/kota di Lampung tersebut adalah laporan update, Selasa, 6 September 2022, pukul 09.06 WIB.

Status zero case diartikan sebagai wilayah yang tidak ditemukan kasus PMK baru selama 14 hari sejak terakhir ditemukan.

Sejumlah 11 daerah zero case tersebut yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur

Lalu Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang.

Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, Metro dan Bandar Lampung.

Kemudian untuk Lampung Barat, Pringsewu dan Tanggamus terdata sebagai daerah dengan tidak ada kasus aktif PMK, namun belum berstatus zero case.

Hanya Kabupaten Pesisir Barat yang terdata masih memiliki kasus aktif PMK di Lampung.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved