Berita Lampung
Dekan Pertanian Unila Dicecar Penyidik KPK Pertanyaan Setebal 8 Halaman, Tidak Ada Cincai-cincai
Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (15/9/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK.
Prof Irwan Sukri Banuwa kepada Tribun Lampung, Kamis (15/9/2022), mengatakan, penyidik KPK menanyakan kepadanya seputar penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unila, terutama Fakultas Kedokteran.
"Kalau di Faperta tidak ada permainan atau cincai-cincai, saya jawab pertanyaan KPK, kalau itu In syaa Allah tidak ada," kata Prof Irwan
Dirinya mengaku dicecar puluhan pertanyaan setebal delapan halaman.
Prof Irwan Sukri Banuwa memasuki Mapolda Lampung dari pukul 10.00 WIB, dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada 16.00 WIB.
Pertanyaan tersebut terkait PMB. Dekan Fakultas Pertanian tersebut ditanya juga apakah tahu atau tidak penyebab mantan Rektor Unila Prof Karomani terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK.
Dia menjawab tidak tahu soal PMB Fakultas Kedokteran dan tidak ikut-ikutan, karena bukan termasuk panitia penerimaan.
"Saya jawab banyak yang tidak tahunya kepada penyidik KPK, karena tidak terlibat," kata Prof Irwan
"Saya duluan selesai diperiksanya, masih ada dekan lainnya (yang sedang diperiksa)," tambahnya.
Dia berharap pasca pemeriksaan Unila bisa lebih baik lagi, pulih dengan cepat dan bangkit lebih kuat.
"Alhamdulillah selesai kita, masih ada dekan lainnya sepertinya ada tujuh orang lagi," kata Prof Irwan.
Periksa Delapan Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan saksi atau pegawai terkait tindak pidana korupsi (TPK) di Mapolda Lampung.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri via WhatsApp, Kamis (15/9/2022), melalui pesan WhatsApp, mengatakan, hari ini
dilakukan pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara, atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani (KRM).
KPK memeriksa Tri Widioko, staf Pembantu Rektor I Unila (Heryandi).
Prof Dr Dyah Wulan Sumekar yang menjabat Dekan Fakultas Kedokteran, M Fakih Dekan Fakultas Hukum.
Lalu Prof Patuan Raja selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kemudian Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik. dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
"Terakhir yakni Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa," kata Ali Fikri.
Baca juga: Di Sela Pemeriksaan Pejabat Unila dan Penyidik KPK Bergiliran Menuju Masjid Mapolda Lampung
Baca juga: KPK Periksa Delapan Pejabat Unila di Mapolda Lampung, Mayoritas yang Dipanggil Dekan
Penggeledahan Maraton
Sebelumnya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan di Lampung dan di lingkungan Universitas Lampung.
Pada Rabu, tim penyidik KPK menggeledah gedung dekanat FMIPA dan FISIP Universitas Lampung.
Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani dan tiga rekannya
Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan Unila. Ia diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Awalnya, KPK menggeledah dekanat FMIPA sekitar pukul 08.30-14.20 WIB.
Tim memeriksa semua ruangan termasuk ruang dekan dan wakil dekan.
Tidak hanya itu, dekan dan seluruh tenaga pendidik yang ada di FMIPA juga ikut diperiksa KPK.
Saat keluar dari gedung dekanat FMIPA, KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper berwarna merah.
"Tadi KPK membawa surat-surat terkait penerimaan mahasiswa baru dan kuota mahasiswa baru," kata Dekan FMIPA Unila Dr. Suripto Dwi Nyono.
Menurutnya, selain dirinya, seluruh jajaran di FMIPA juga ditanyai KPK terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
Setelah dari FMIPA, tim KPK meluncur ke dekanat FISIP Unila. Tim melakukan penggeledahan selama 4 jam-an, dari pukul 14.30-18.15 WIB. Sama seperti di FMIPA, di FISIP pun, tim KPK memeriksa dekan dan para wakil dekan.
Usai melakukan penggeledahan di dekanat FISIP, penyidik KPK terlihat keluar membawa berkas-berkas yang dimasukkan ke dalam 2 koper besar, 2 tas ransel dan satu tas jinjing.
Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida saat diwawancarai awak media, Rabu (14/9) di depan dekanat menuturkan, KPK memeriksa Fisip seperti juga fakultas yang lainnya yang sudah lebih dulu diperiksa.
Ia mengatakan, penyidik KPK bertanya seputar penerimaan mahasiswa baru dari tahun 2019-2022. Adapun berkas-berkas yang dibawa KPK yakni dokumen penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2019-2022.
"Kalau kopernya punya KPK dan isinya hanya surat yang berkaitan dengan proses PMB. Surat PMB yang diamankan itu, mulai dari undangan lalu pengawasan dan seterusnya," kata Ida.
Ida menuturkan, pihak siap memberi keterangan kembali jika memang dibutuhkan. "Jadi tim KPK hanya minta dokumen dan menanyai proses administrasi PMB. Barang bukti yang diamankan berasal dari arsip Fisip," tambahnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )