Berita Lampung
KPK Periksa Delapan Pejabat Unila di Mapolda Lampung, Mayoritas yang Dipanggil Dekan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan saksi atau pegawai terkait tindak pidana korupsi (TPK) di Mapolda Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa delapan saksi atau pegawai terkait tindak pidana korupsi (TPK) di Mapolda Lampung.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri via WhatsApp, Kamis (15/9/2022), melalui pesan WhatsApp, mengatakan, hari ini
dilakukan pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara, atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani (KRM).
KPK memeriksa Tri Widioko, staf Pembantu Rektor I Unila (Heryandi).
Prof Dr Dyah Wulan Sumekar yang menjabat Dekan Fakultas Kedokteran, M Fakih Dekan Fakultas Hukum.
Lalu Prof Patuan Raja selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kemudian Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik. dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
"Terakhir yakni Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa," kata Ali Fikri.
Penggeledahan Maraton
Sebelumnya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan di Lampung dan di lingkungan Universitas Lampung.
Pada Rabu, tim penyidik KPK menggeledah gedung dekanat FMIPA dan FISIP Universitas Lampung.
Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani dan tiga rekannya
Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan Unila. Ia diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Awalnya, KPK menggeledah dekanat FMIPA sekitar pukul 08.30-14.20 WIB.
Tim memeriksa semua ruangan termasuk ruang dekan dan wakil dekan.
Tidak hanya itu, dekan dan seluruh tenaga pendidik yang ada di FMIPA juga ikut diperiksa KPK.