Berita Lampung

Pemkot Metro Tiga Besar Terbaik TPID Kabupaten/Kota di Sumatera

Pemkot Metro mendapatkan penghargaan Tiga Besar Terbaik Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumatera tahun 2021.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Dinas Kominfo Metro
Wali Kota Metro Wahdi (tiga dari kanan) beserta jajaran usai menerima penghargaan pengendalian inflasi yang digelar BI di Surabaya. Pemkot Metro Tiga Besar Terbaik TPID Kabupaten/Kota di Sumatera 

Tribunlampung, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendapatkan penghargaan Tiga Besar Terbaik Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumatera pada tahun 2021.

Penghargaan tersebut didapatkan saat Walikota Metro, Wahdi beserta jajarannya mengadiri Rapat Koordinasi Pusat Dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang diselenggaakan oleh Bank Indonesia (BI).

Juara pertama Kegiatan dengan tema, Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan dimenangkan oleh Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan, pada acara tersebut, Pemerintah Kota Metro menjadi nominasi TPID Kabupaten atau Kota berkinerja terbaik di kawasan Sumatera.

Demikian disampaikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto, di Hotel Sharila, Surabaya.

Pria yang juga merupakan Ketua Tim Pengendalian Inflasi tahun 2022 itu mengatakan, terdapat 10 kabupaten/kota dengan tingkat inflasi terendah.

Baca juga: Kasus 3 Oknum Wartawan Diduga Memeras ASN di Lampung Berakhir Damai dengan Pelapor

Baca juga: Tips Cegah Kasus Mengakhiri Hidup dari Psikolog UPTD PPPA Pringsewu

Diantaranya yaitu Jakarta, Sukabumi, Cirebon Bogor, Bandung, Tembilahan, Lhokseumawe, Pematang Siantar, Dumai dan Medan.

Sedangkan, untuk 10 kota Kabupaten dengan tingkat inflasi tertinggi di bulan Agustus diantaranya, Liwung, Jambi Kotabaru, Sempit, Tanjung Selor, Jayapura, Sintang, Bungo, Padang, dan Sibolga.

"Untuk ketahanan stok komoditas pangan jenis bawang putih, daging ayam dan daging sapi per September di 34 Provinsi masuk pada level surplus," paparnya.

"Namun, pada komoditas cabai dan telur ayam masuk kedalam kondisi rawan. Kemudian komoditas yang masuk dalam kondisi rentan atau tidak aman di kurang lebih pada 10 Provinsi kita saat ini yaitu cabai rawit dan cabai besar,” tambah Airlangga.

Dijelaskannya, dampak kenaikan harga terhadap kemiskinan pada penduduk miskin sangat rentan.

"Jadi, kontribusi komponen makanan terhadap garis kemiskinan kita masuk dengan angka 74, 08 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2021 yaitu pada angka 74,05 persen ," bebernya.

Dikatakannya, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga telah menaikkan subsidi yang sekarang kebutuhannya berdasarkan APBN untuk pertalite, misalnya dipatok di 23 juta sudah naik ke 29 juta.

"Demikian juga kebutuhan solar yang 15 juta menjadi 17 juta, akibatnya subsidi yang dipatok 500 triliun atau 502, meningkat menenjadi 698 triliun," kata dia.

Apabila dilakukan penekanan, lanjutnya, dampak penurunannya juga tidak terlalu banyak sehingga ini menjadi tantangan bagi pemerintah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved