Perkelahian Santri di Pesisir Barat
Alasan Rekonstruksi Perkelahian Santri Ponpes Al Falah Digelar di Polres Lampung Barat
Polres Lampung Barat memberikan penjelasan mengapa rekonstruksi perkelahian santri Ponpes Al Falah Pesisir Barat digelar di Polres Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Rekonstruksi perkelahian santri Ponpes Al Falah Pesisir Barat yang menyebabkan satu santri tewas telah selesai digelar di Polres Lampung Barat, Jumat (16/9/2022).
Terkait rekonstruksi perkelahian santri tersebut, Polres Lampung Barat memberikan penjelasan mengapa rekonstruksi digelar di Polres Lampung Barat.
Dalam hal ini KBO Sat Reskrim Ipda Jhoni mewakili Kapolres Lampung Barat Heri Sugeng Proyantho mengatakan bahwa rekonstruksi perkelahian santri dilakukan di Polres Lambar agar bisa mempercepat proses penanganan perkara.
“Tujuan dilakukannya rekonstruksinya di sini dimaksudkan untuk mempercepat proses penanganan perkaranya,” kata Ipda Jhoni, Jumat.
“Hal itu dikarenakan penanganan perkara kasus ini haru dilakukan dengan cepat, sehingga kita perlu untuk melakukan penanganan dengan cepat,” ujarnya.
Selain itu Ipda Jhoni juga menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan di Polres Lampung Barat agar menghindari efek trauma untuk santri yang lain.
Karena tentu dengan adanya kasus ini psikologis para santri harus dijaga.
“Selanjutnya juga tujuannya dilakukan di sini agar menghindari efek trauma bagi santri yang lain,” kata Ipda Jhoni.
“Adanya kasus ini tentunya menimbulkan efek psikologis dan trauma besar bagi santri lain,” terusnya.
Atas perbuatannya pelaku di bawah umur tersebut diancam dengan pasal 76 C JO pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penganti Undang-Undang RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, namun karena pelaku masih di bawah umur ancaman tersebut akan ada pengurangan sepertiganya.
“Berdasarkan pasal tersebut, pelaku di bawah umur ini terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara,” kata Ipda Jhoni.
“Tetapi karena pelaku masih di bawah umur akan ada pengurangan sepertinya,” tuntasnya.
16 Reka Adegan
Rekonstruksi perkelahian santri Ponpes Al Falah RZ (RZ) dan DN (17) yang digelar Polres Lampung Barat dilakukan sebanyak 16 reka adegan, Jumat (16/9/2022).
Diketahui bahwa proses rekonstruksi perkelahian santri di Polres Lampung Barat tersebut dilakukan dari pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB.
16 reka adegan rekonstruksi perkelahian santri di Polres Lampung Barat sudah termasuk kronologi dari awal penyebab perkelahian hingga korban DN meninggal.
“Proses rekonstruksi sudah selesai dilaksanakan dengan melakukan sebanyak 16 reka adegan,” kata Ipda Jhoni selaku KBO Sat Reskrim Polres Lampung Barat, Jumat.
“16 reka adegan tersebut termasuk dari awal penyebab perkelahian hingga korban meninggal,” tambahnya.
Saat ini para saksi yang merupakan santri-santri dari Ponpes Al Falah Pesisir Barat sudah meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Selain itu para petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Lambar, Polsek Pesisir Tengah, dan Polres Lampung Barat sudah meninggalkan lokasi untuk melanjutkan penyidikan.
Pelaku anak di bawah umur RZ pun sudah kembali diamankan di Polres Lampung Barat.
Turut hadir juga Kepala Dinas PPA Pesisir Barat Budi Wiyono datang untuk mendampingi pelaku di bawah umur tersebut.
Pemerhati Anak Miris
Menyikapi kasus tusuk santri di Pesisir Barat, Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung minta petugas berwajib melakukan asesmen mendalam.
Seperti diketahui, salah satu santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat meregang nyawa setelah duel dengan sesama santri, pada Kamis (15/9/2022), sekira pukul 00.20 WIB
Mengetahui hal tersebut, direktur LPHA Lampung, Toni Fiser mengatakan jika pihaknya merasa sangat sedih, miris atas peristiwa tersebut.
Menurut Toni, seharusnya semua pihak belajar dari sejumlah kasus serupa yang tengah marak di Indonesia saat ini.
Toni melanjutkan, pristiwa serupa yang pernah terjadi di tempat lain seharusnya menjadi bahan pelajaran baik bagi pondok pesatren maupun pemerintah setempat.
"Menjadi pertanyaan kenapa saya miris dan kesal mengetahui peristiwa ini, seharusnya bisa belajar dari kasus-kasus yang lagi marak di lingkungan Pondok pesantren saat ini," kata Toni Fiser kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (16/9/2022).
"Untuk ananda pelaku, sesuai hukum dan undang-undang, memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.
Selain itu, Toni juga mengatakan jika penegakan kasus ini seharusnya tidak hanya ditangani perkaranya saja.
Akan tetapi, menurut Toni harus ada asesmen mendalam mengenai penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Menurutnya, yang harus dipertanyakan apakah ada kegiatan untuk santri tentang perlindungan anak dan hukum-hukumnya.
Toni juga mempertanyakan apakah pengasuh dan pemilik pondok sudah tahu tentang pondok pesantren yang ramah anak, bebas kekerasan dan bebas diskriminasi.
Selan itu, dia juga mengimbau pemerintah daerah setempat hadir dalam proses pembinaan mental, spiritual, maupun pendidikan di Pesantren.
Pasalnya menurut Toni semua hal tersebut sudah di atur dalam Undang undang peradilan anak.
"Artinya Pihak berwajib harus menelusuri apakah pondok pesantren tersebut sudah mendapatkan sertifikikasi dari Kemensos terkait standar pengasuhan," kata dia.
"Hal ini juga menjadi kewajiban juga bagi Kementrian Agama dan Dinas Sosial untuk melakukan monitoring evaluasi dan pengawasan, karena Pondok pesantren juga merupakan salah satu dari Lembaga Pengasuhan Alternatif," paparnya.
Menurut Toni, monitoring dan evaluasi terkait keberadaan ponpes dapat dilakukan mulai perijinannya, maupun sarana dan prasarana.
"OPD terkait dapat melakukan monitorinh terkait apakah pengasuh dan pendidiknya memahami hak hak anak undang undang perlindungan anak,konvensi hak anak, serta memahami tentang Pesantren Ramah anak," kata dia
"Selain itu apakah sudah juga fasilitas yang ada di ponpes aman dan nyaman bagi anak, pola asuh dan mengajar yang ramah anak," imbuhnya.
Selain itu, Toni juga meminta orangtua santri dan semua pihak untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan setiap pondok pesantren yang ada di wilayah nya untuk mencegah terjadinya hal serupa.
"Para orangtua juga harus pandai memilih tempat tempat pendidikan anak baik itu pesantren maupun sekolah," pungkasnya.
Perketat Seleksi Penerimaan Santri Baru
Pihak Ponpes Al Falah Krui Pesisir Barat akan memperketat seleksi penerimaan santri baru pasca peristiwa perkelahian santri yang menyebabkan korban tewas.
Hal ini dikatakan oleh KH Nurhadi selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan seluruh aktivitas di ponpes tersebut.
"Untuk kedepan semaksimal mungkin akan kita perketat seluruh aktivitas di Ponpes, termasuk asrama dan fasilitas yang ada," bebernya.
"Kita juga akan selalu memotivasi anak-anak agar tidak merasa ketakutan pasca kejadian ini," sambungnya.
KH Nurhadi menjelaskan, pasca peristiwa tersebut aktivitas belajar di ponpes tetap berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah, aktivitas kita masih berjalan seperti biasa, kegiatan belajar mengajar (KBM) juga berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya tidak akan menutup sementara ponpes tersebut.
"Gak lah kalau untuk aktivitas belajar mengajar jangan ditutup-tutup, kasian anak-anak santri yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta agar orangtua santri ikut terlibat memantau aktivitas anaknya dan memotivasi anak-anaknya untuk belajar.
"Baik guru, orang tua dan semua stocholder harus terlibat untuk mencegah hal ini terjadi lagi," kata dia.
Dikatakannya, selama ini pihak ponpes selalu mengawasi aktivitas santrinya secara ketat mulai dari tidur hingga para santri tidur kembali.
Kejadian itupun sangat disesalkan oleh pihaknya.
"Jadi malam itu memang sudah sempat kita kontrol, kita lihat anak-anak sudah pada tidur," jelasnya.
"Mungkin ini suatu musibah bagi kita semua, karena kita sendiri tidak menyangka hal ini bakal terjadi, keduanya juga berkelahi dibelakang masjid yang memang suasananya cukup gelap dan jauh dari pantauan," sambungnya.
Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Krui menjelaskan, kasus perkelahian santri yang mengakibatkan salah satunya tewas diduga karena kesalahpahaman antara keduanya.
KH Nurhadi mengatakan, sebelum kejadian pristiwa tersebut kedua santri itu diketahui tidak ada permasalahan.
"Kalau yang saya ketahui keduanya tidak pernah ada permasalahan," ungkapnya. Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi akibat emosi spontanitas saja, sebab pelaku tersinggung saat ditegur oleh korban karena terlambat datang mengaji.
Untuk diketahui, korban DN (17) sendiri sudah dipercaya untuk membantu mengajar Alquran di Ponpes Al Falah.
Pada saat itu yang mengajar mengaji merupakan korban DN sendiri.
Dikarenakan pelaku terlambat datang mengikuti pelajaran, korbanpun menegur pelaku.
Lalu, pelaku RZ (15) tersinggung dan mengajak berduel korban pada saat suana Ponpes sudah sepi, sekira pukul 00.20 WIB.
Ia mengaku kasus ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Nurhadi juga berharap kasus ini cepat dapat diselesaikan, sehingga tidak mencoreng nama baik Pondok Pesantren.
Kronologis Perkelahian Santri
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan membeberkan kronologis perkelahian santri Ponpes Al Falah, Pesisir Barat.
Kronologis perkelahian santri hingga menyebabkan korban meninggal tersebut berawal ketika santri RZ datang terlambat ke kegiatan pengajian.
"Saat kegiatan pengajian tersebut, yang menjadi pengajar adalah korban DN," kata AKP M Ari Setiawan, Kamis (15/9/2022).
Karena keterlambatan RZ tersebut, korban DN kemudian menegur agar tidak terlambat lagi, serta memukul.
“Tersangka RZ tidak terima karena sudah dipukul oleh korban,” ujarnya.
AKP M Ari Setiawan menuturkan, RZ kemudian mengganti pakaian dengan pakaian biasa.
RZ lalu menuju ruangan tempat memasak di pondok pesantren dan mengambil pisau.
"Pisau tersebut diselipkan di celana," kata AKP M Ari Setiawan
Selanjutnya, RZ meminta temannya memanggil korban dan mengajak berkelahi.
"Sekira pukul 00.20 WIB, tersangka RZ dan korban DN berhadap-hadapan di belakang masjid di pondok pesantren," ujar AKP M Ari Setiawan.
Setelah itu tak lama berselang terjadilah perkelahian antara RZ dan DN di belakang masjid tersebut.
AKP M Ari Setiawan mengungkapkan, RZ tiba-tiba mengeluarkan pisau, lantas menikam korban beberapa kali.
Korban DN mengalami luka di bagian bahu, kepala, dan telinga.
AKP M Ari Setiawan menjelaskan RZ membuang pisau ke semak-semak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian, setelah itu RZ langsung pergi.
Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, tim Polsek Pesisir Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian perkelahian tersebut.
Gelar Rekonstruksi
Polres Lampung Barat menggelar rekonstruksi perkelahian santri Ponpes Al Falah Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung, Jumat (16/9/2022).
Rekonstruksi perkelahian santri dilakukan di Polres Lampung Barat pukul 09.00 WIB.
Dalam rekonstruksi perkelahian santri Polres Lampung Barat menghadirkan tersangka RZ (15) dan para saksi yang merupakan santri-santri dari Pondok Pesantren Al Falah Pesisir Barat tersebut.
Rekonstruksi pagi ini berjalan kondusif dan lancar dengan melakukan beberapa adegan.
Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat, pihak Polres Lampung Barat, Polsek Pesisir Tengah dan pihak Pondok Pesantren Al Falah Pesisir Barat.
Para tersangka dan saksi dari Pondok Pesantren Al Falah mengikuti proses rekonstruksi dengan tertib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mengungkapkan perkelahian dua santri itu terjadi pada Kamis dini hari (15/9/2022) sekira pukul 00.20 WIB.
Sampai saat ini berdasarkan pantauan tim Tribunlampung.co.id, rekonstruksi yang dilakukan di Polres Lampung Barat masih berlangsung.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra/Hurri Agusto/Saidal Arif)