Berita Lampung
Tantang Duel saat Ditagih Utang, Pedagang di Lampung Selatan Babak Belur
Mustolih menuturkan, bukannya bersikap persuasif saat ditagih hutang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Gegera utang, Dedi Antawira (32), pedagang warga Desa Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan mengalami penganiayaan pembacokan yang dilakukan temannya sendiri.
Dedi mengalami peristiwa pembacokan oleh temannya Abdurrahman (30) warga Lampung Selatan, lantaran pelaku tidak terima ketika ditagih utang.
Kapolsek Jatiagung Polres Lampung Selatan Iptu Mustolih mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika pelaku Abdurrahman menagih utang kepada korban melalui sambungan ponsel.
Mustolih menuturkan, bukannya bersikap persuasif saat ditagih hutang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi.
"Jadi antara pelaku dan korban punya masalah utang," kata Mustolih, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Pisau diduga untuk Eksekusi PNS Semarang Saksi Korupsi sebelum Dibakar
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Rudi Suryanto Gunakan Pakaian Sipil saat Upacara PTDH
"Ketika pelaku menagih utang, korban malah berkata kasar akhirnya didatangi oleh pelaku dan dibacok," ujarnya.
Mustolih mengatakan, akibat pembacokan, korban mengalami luka pada bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
Sementara ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan di rumah sakit.
Mustolih mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jatiagung.
"Kami telah menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku membacok korban," katanya.
Baca juga: Pernikahan dengan Didi Mahardika Disebut Hoaks, Cita Citata Gusti Allah Ngga Tidur
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Barat Gelar Rekonstruksi Perkelahian Santri Ponpes Al Falah Pesibar
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Bobol ATM gegera utang
Polisi tangkap polisi terjadi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Seorang oknum polisi ditangkap karena terlibat pidana pembobolan ATM di wilayah Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Pembobolan ATM di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan terjadi pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 04.30 WIB lalu.