Berita Lampung

Tantang Duel saat Ditagih Utang, Pedagang di Lampung Selatan Babak Belur

Mustolih menuturkan, bukannya bersikap persuasif saat ditagih hutang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Peristiwa penganiayaan di Lampung Selatan terjadi ketika pelaku Abdurrahman menagih hutang kepada korban Dedi melalui sambungan ponsel dan ditantang duel oleh korban. 

Setelah tertangkap, ternyata pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Empat Lawang bernama Brigadir Satu (Briptu) Kurniadi (26) alias Briptu K.

Dalam menjalankan aksi pembobolan ATM, Kurniadi dibantu dua temannya.

Baca juga: Cegah Antrean, Polsek Padang Cermin Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Subsidi BBM

Baca juga: Jamie Carragher Kecam Ide Gila Pemilik Chelsea Todd Boehly Usulkan All-Star di Liga Premier

Motif pembobolan ATM oleh oknum polisi dengan kedua rekannya ini karena Briptu M Kurnadi membutuhkan untuk untuk membayar utang karena terjerat judi online.

Kasus ini bermula saat para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB lalu.

Mereka berusaha membawa kabur sebuah mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Aksi tersebut gagal setelah dipergoki warga yang hendak pergi ke pasar.

Para pelaku yang panik langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Singgung Urusan Kamar, Krisdayanti Curhat Titik Terendah dalam Hidupnya saat Cerai

Baca juga: Ritual Roro Fitria Akhirnya Dibongkar Andre Irawan Imbas Gugatan Cerai

Sementara warga berkerumun karena sempat terdengar suara keributan.

Kasus pembobolan ATM ini juga sempat viral di media sosial karena mobil Taft bernomor polisi BG 1298 AR yang awalnya dibawa pelaku, ditinggal di TKP.

Kepolisian dari Polres Lubuklinggau selanjutnya melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved