Berita Lampung
123 Randis Peratin Menunggak Pajak, Dinas PMD Lampung Barat: Sudah Sering Kami Ingatkan
Sebanyak 123 randis peratin di pekon Lampung Barat tercatat masih menunggak pajak. 123 randis peratin merupakan randis yang dihibahkan oleh pemkab.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Namun yang menjadi masalah saat ini ialah terkait biaya pemeliharaan termasuk bayar pajak, semua masih diberi anggaran oleh Pemkab tiap tahunnya.
Tetapi randis-randis tersebut malah menunggak dalam hal pembayaran pajaknya.
Padahal selama ini pihak Pemkab dalam hal ini Samsat, BPKB, dan Dinas PMD sudah selalu memberikan arahan kepada mereka untuk membayar pajak.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan secara tertulis maupun menyampaikan langsung untuk membayar pajak,” kata Fauzan.
“Nah kami juga engga tau apa yang terjadi di bawah sehingga menyebabkan randis-randis tersebut nunggak pajaknya,” pungkasnya.
Fauzan berharap masalah randis yang menunggak pajaknya ini segera selesai dan menemukan titik temu atau solusi.
Karena seperti yang dikatakan pihak BPKD Lambar jika masih ditemukan randis yang belum membayar pajak, randis tersebut akan ditarik pemakaiannya dan tidak akan diberi biaya pemeliharaannya lagi oleh Pemkab.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)