Berita Lampung

35.068 Jiwa di Mesuji Miliki Jaminan BPJS Kesehatan Gratis Dibiayai Pemkab

Sebanyak 35.086 jiwa di Mesuji mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara gratis.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Warga Desa Sumber Makmur aktivitas kartu BPJS Kesehatan. 35.068 jiwa di Mesuji miliki jaminan BPJS Kesehatan gratis dibiayai pemkab. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sebanyak 35.086 jiwa di Kabupaten Mesuji mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara gratis.

Tiga puluh ribuan lebih jiwa tersebut mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Marhakim mewakili Kepala Dinas Sosial, Prasetyo Yura, Sabtu (17/9/2022).

"Untuk saat ini ada 35086 jiwa yang terdaftar dan aktif memiliki jaminan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Mesuji," ujarnya.

Marhakim menyebut 35.086 jiwa yang aktif dan terdaftar memiliki jaminan BPJS Kesehatan dibiayai APBD.

Baca juga: KPU Metro Terima 14 Pengaduan Masyarakat yang Dicatut Partai Politik untuk Pemilu 2024

Baca juga: Keluarga dapat Firasat Wangi Kamboja sebelum Saiful Tenggelam di Bendungan Way Sekampung Lampung

Didapat dari 61 ribu jiwa yang terdaftar memiliki jaminan BPJS Kesehatan dibiayai Pemda Mesuji.

"Jadi awal pendataan itu di Kabupaten Mesuji ada sekitar 61 ribu jiwa yang terdaftar bakal memiliki jaminan BPJS Kesehatan dibiayai Pemda Mesuji," terangnya. 

"Setelah dilakukan verifikasi, maka ditemukan angka 35.086 jiwa yang terdaftar dan aktif memiliki jaminan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Selanjutnya, Marhakim mengungkapkan warga yang memperoleh jaminan BPJS Kesehatan dibiayai Pemda Mesuji itu.

Diprioritaskan untuk kalangan masyarakat miskin atau menengah ke bawah.

Mengingat, untuk masyarakat miskin sendiri di Kabupaten Mesuji sebenarnya bakal terdata di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, untuk masyarakat miskin di Kabupaten Mesuji yang terdata di DTKS sudah mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat.

"Sehingga secara otomatis tidak ikut dalam kepesertaan jaminan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemda Mesuji," ucapnya.

Ditambahkannya, adapun syarat untuk dapat memperoleh jaminan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemda Mesuji sebagai berikut.

Pertama hanya memerlukan bukti KTP dan KK yang membuktikan bahwa warga atau masyarakat Kabupaten Mesuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved