Pemilu 2024
KPU Lampung Timur Terima Aduan Pencatutan NIK Warga saat Verifikasi Parpol
KPU Lampung Timur terima beberapa aduan warga yang dicatut oleh parpol dan Bawaslu akan menindaklanjuti pencatutan NIK warga.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Melalui klarifikasi terhadap pelapor (yang namanya dicatut) dan terlapor (partai politik)," ungkapnya.
Hal tersebut menurutnya, untuk memastikan kesesuaian ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Guna memastikan hal tersebut, dilaksankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Uslih.
Ia mengimbau kepada masyarakat Lampung Timur, agar melaporkan kejadian serupa ke posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
"Bawaslu Lampung Timur mengimbau warga yang namanya dicatut namun merasa tidak pernah memberikan identitas dirinya untuk dan atau menjadi anggota parpol agar melaporkan langsung hal tersebut ke posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur," imbaunya.
"Atau melalui tautan resmi milik Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN-LAMTIM," lanjutnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Dan nanti kita akan teruskan dan tindaklanjuti untuk ke KPU," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)