Berita Terkini Nasional

MAH Bjorka Madiun Tertawa Dikabarkan Hilang Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

"Pulang habis maghrib, saya ke rumah temen," kata MAH Bjorka Madiun sambil tertawa lepas, Sabtu (17/09/2022).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Tribun Jatim
MAH Bjorka Madiun disebut menghilang dari rumah. 

Sudah Dipulangkan kok Jadi Tersangka?

Setelah diantarkan pulang oleh polisi, pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.

Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.

Terkait penetapan tersangka kasus hacker Bjorka, orang tua MAH mengaku kaget.

Jumanto, ayah MAH bingung karena anaknya telah dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).

"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).

Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan.

Namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.

Baca juga: Billy Syahputra Singgung Kabar Ivan Gunawan Segera Nikahi Ayu Ting Ting

Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Penampilan Mayang Mirip Avril Lavigne Saat Manggung

Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.

"(MAH) sedang keluar, tadi naik motor, tapi tidak tahu kemana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.

Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.

"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah, jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.

Diduga Membantu Bjorka

Seperti diberitakan sebelumnya, MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram. 

MAH kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved