Berita Lampung
Lampung Utara Jaga Ketersediaan Bahan Pokok sebagai Antisipasi Kenaikan BBM
Sekda Lampung Utara Lekok mengatakan, ada beberapa langkah konkret yang disiapkan Pemkab dalam mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjaga ketersediaan bahan pokok atau strategis sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM.
Sekda Lampung Utara Lekok mengatakan, ada beberapa langkah konkret yang disiapkan Pemkab dalam mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM.
"Pertama soal ketersediaan bahan pokok atau strategis," ujar Sekda Lampung Utara, Minggu (18/09/2022).
Selanjutnya keterjangkauan harga.
Kemudian kelancaran distribusi sampai kepada koordinasi efektif dengan Forkopimda.
Baca juga: Ferdy Sambo Belah Duren di Jawa Tengah Buat Geger Warga, Ternyata eh Ternyata
Baca juga: Videonya Viral Pungli Pengamen, Satpol PP Bandar Lampung Ancam Pecat Anggotanya
Selain itu, berdasarkan arahan Kemendagri agar Pemkab menyediakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum.
Dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), serta 30 persen anggaran dana desa.
“Sesuai arahan menteri, jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda telah mengambil langkah-langkah efektif dan strategis dalam mitigasi maupun adaptasi terhadap masyarakat yang terdampak," ujarnya.
Pemkab Lampung Utara tengah menjajaki kerja sama daerah lain yang memiliki potensi bahan pokok.
"Semisal sayur dari Lambar dan Lampura merupakan lumbung beras, maka akan diminta bantuannya," bebernya.
Pemkab juga menyiapkan dua skenario.
Baca juga: Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup
Baca juga: Ini Harga Tarif Baru Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Ditunda Tunggu Intruksi
Pertama penyertaan BLT BBM melalui APBD 2 persen serta 30 persen anggaran desa.
Pihaknya berharap, seluruh kepala desa yang melaksanakan pembangunan harus menggunakan pola swakelola atau padat karya tunai (PKT).
“Dari kegiatan PKT warga dapat menerima serta dapat menambah pemasukan masyarakat, khususnya mereka terdampak penyesuaian harga BBM," kata dia.
Selanjutnya melakukan koordinasi efektif antara Pemkab dengan Forkopimda.
Seperti pengawasan BBM bersubsidi di 12 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat.
"Sesuai arahan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati, dalam menentukan langkah-langkah konkret mitigasi dan adaptasi terhadap masyarakat yang terdampak," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)