Berita Lampung

Polsek Kota Agung Tanggamus Amankan 4 Motor Hasil Penggerebekan Balap Liar

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra mengatakan, pengamanan empat sepeda motor sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
dokumentasi
Motor yang diamankan oleh Polsek Kota Agung saat penggerebekan aksi balap liar. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan empat sepeda motor yang diduga mengikuti balap liar.

Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mendapatkan informasi dari masyarakat terkait balap liar yang sering terjadi di Jalan Soerkarno Hatta Komplek Islamic Center. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra mengatakan, pengamanan empat sepeda motor sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat. 

Dimana Polsek Kota Agung Polres Tanggamus langsung menggerakkan personelnya ke lokasi, Sabtu (17/09/2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar. 

Baca juga: Ferdy Sambo Belah Duren di Jawa Tengah Buat Geger Warga, Ternyata eh Ternyata

Baca juga: Videonya Viral Pungli Pengamen, Satpol PP Bandar Lampung Ancam Pecat Anggotanya

Hingga akhirnya Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor.

Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra mengungkapkan, sepeda motor yang diamankan terdiri dari beberapa jenis. 

“Saat tiba dilokasi, kami berhasil mengamankan 4 sepeda motor berikut pemiliknya,"

"Selanjutnya kita bawa ke Polsek,” katanya mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (18/09/2022).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku balap liar

Para terduga pelaku balap liar juga kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan. 

Alhasil, para terduga pelaku balap liar diberikan surat sita sementara oleh Polsek Kota Agung. 

Baca juga: Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup

Baca juga: Ini Harga Tarif Baru Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Ditunda Tunggu Intruksi

“Untuk sepeda motor kita sementara,"

"Sebab mereka tidak dapat menunjukan surat yang sah," ungkap Kapolsek Kota Agung. 

Sementara untuk para terduga pelaku balap liar saat ini dikembalikan kepada keluarga masing-masing. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved