Berita Lampung

Aliansi Mahasiswa Demo Depan Pemkot Metro Lampung Sampaikan 2 Tuntutan Tolak Harga BBM Naik

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Metro, pemerintah pusat cabut keputusan kenaikkan BBM, tunda proyek strategis nasional alihkan ke subsidi BBM.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Aliansi Mahasiswa Metro, Lampung demo depan Pemkot Metro tuntut pemerintah pusat cabut kenaikkan BBM, tunda proyek strategis nasional alihkan ke subsidi BBM. 

1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mencabut keputusan kenaikkan BBM bersubsidi yang dilakukan pada tanggal 3 September 2022.

2. Menuntut Pemerintah untuk menunda proyek strategis nasional dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM.

Aliansi Lampung Memanggil unjuk rasa di DPRD Lampung

Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung sampaikan enam tuntutan salah satunya penolakan kenaikan harga BBM pada Kamis (15/9/2022).

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa gabungan dari Aliansi Lampung Memanggil ini merupakan buntut dari kebijakan tentang kenaikan harga BBM yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

Ribuan mahasiswa yang unjuk rasa Gedung DPRD Provinsi Lampung juga sampaikan berbagai penolakan yang tidak berpihak pada rakyat, bukan cuma soal kenaikan harga BBM.

Juru bicara aksi, Putra mengatakan jika pada aksi kali ini mahasiswa menyampaikan enam tuntutan.

"Kami dari gabungan Aliansi Lampung Memanggil yang turun hari ini sekitar 500-1.000 orang," ujar Putra.

"Kami ingin menyampaikan enam tuntutan yang intinya menolak semua kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," imbuhnya.

Putra mengatakan, tuntutan mereka kali ini merupakan hasil kesepakatan diskusi dengan aliansi memangggil.

Adapun enam tuntutan masa unjuk rasa ini yaitu:

1. Menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

2. Menolak Rancangan Undang-undang KUHP.

3. Mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

4. Menuntut transparansi dan melibatkan masyarakat dalam RUU Sisdiknas.

5. Menolak tegas tindakan represif petugas keamaanan.

6. Menolak semua kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved