Advertorial
Gandeng Kelompok Binaan, Pertamina Latih Pengolahan Sampah Anorganik untuk Mengurangi Limbah Plastik
Kelompok binaan Pertamina Integrated Terminal Panjang yang khusus dilatih mampu pemanfaatan sampah lewat ecobrick untuk mengurangi sampah plastik
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Pertamina ikut mengampanyekan pengurangan limbas plastik dengan melatih kelompok binaan agar mahir mengolah sampah anorganik.
Cara ini dilakukan sebagai upaya Pertamina mengurangi tercecernya limbah plastik yang dampaknya bisa merusak lingkungan.
Adapun kelompok yang direkrut Pertamina dalam pelatihan mengolah sampah anorganik untuk mengurangi limbah sampah plastik ini adalah kelompok Ecobrick Kabarti.
Ini merupakan kelompok binaan Pertamina Integrated Terminal Panjang yang khusus dilatih mampu pemanfaatan sampah lewat ecobrick sebagai upaya mengurangi limbah sampah plastik.
Baca juga: Pertamina Dukung Langkah Tegas Polri Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Baca juga: Sudah 8046 Kendaraan di Lampung Terdaftar Penerima BBM Subsidi, Pertamina Pastikan Tepat Sasaran
Ini merupkan mitra binaan Pertamina Integrated Terminal Palembang di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palembang dan Desa Semambu.
Kegiatan pelatihan pemanfaatan sampah lewat ecobrick di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palembang ditujukan bagi warga binaan perempuan yang juga turut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palembang.
Sementara di Desa Semambu, pelatihan pemanfaatan sampah lewat ecobrick ini ditujukan bagi Kelompok PKK dan Kelompok Bank Sampah yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan kecamatan.
Ecobrick sendiri merupakan teknik mengolah sampah plastik menjadi sebuah benda yang bermanfaat. Ecobricks merupakan solusi praktis dan murah untuk mengurangi limbah plastik dengan cara memasukkan sampah plastik ke botol plastik kemudian dipadatkan.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pelatihan ini sebagai wujud transfer knowledge antar mitra binaan daerah operasional Sumbagsel.
Diharapakan lewat pelatihan ini selain mampu membantu dalam mengatasi permasalahan lingkungan, juga dapat menghasilkan keuntungan bagi para mitra binaan.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi masalah bagi kita dapat dimanfaaatkan kehadirannya, salah satunya lewat ecobrick, yang dapat mengurangi dampak buruk dari sampah itu sendiri dan meningkatkan ekonomi bagi yang memanfaatkannya,” kata Nikho dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (19/09/2022)
Pada pelatihan tersebut, Nurachmad sebagai perwakilan dari Kelompok Bengkel Ecobrick menjelaskan awal mula bagaimana ecobrick digunakan sebagai media pengolahan sampah di sekitar lingkungan Kampung Baru Tiga, Kecamatan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung.
Ecobrick kemudian dapat diolah sebagai pondasi pembuatan barang serba guna seperti meja,kursi,tong sampah,pot bunga dan barang-barang kesenian lainnya. Pelatihan juga diisi dengan praktik pembuatan ecobrick sederhana dari sampah plastik.
Nurachmad menyampaikan kegiatan ini merupakan sarana untuk saling belajar dalam pengolahan sampah.
“Semoga dengan adanya pelatihan ini kedepannya kita dapat bersinergi dalam mengolah sampah plastik menjadi produk yg memiliki nilai guna dan nilai jual," ungkap Nurachmad.
Pelatihan pemanfaatan sampah lewat ecobrick disambut baik oleh mitra binaan Pertamina Integrated Terminal Palembang yang hadir. Salah satunya Ketua PKK Desa Semambu, Ibu Painun.
“Semoga pelatihan ini memberikan manfaat bagi kita serta meningkatkan kreativitas dalam mengolah sampah khususnya bagi PKK Desa Semambu dan Kelompok Bank Sampah," ujar Painun.
Sampah sejatinya memang masih menjadi salah satu permasalahan lingkungan terbesar khususnya di Indonesia. Berbagai usaha dicoba untuk memformulasikan bagaimana cara pengelolaan sampah yang efektif sehingga tidak mencemari lingkungan.
Pengolahan sampah lewat ecobrick merupakan salah satu formula pengolahan sampah yang harapannya selain membantu mengatasi permasalahan lingkungan, dapat menghadirkan nilai ekonomis lewat produk turunan ecobrick yang dihasilkan. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)