Berita Terkini Nasional

Gubernur Papua Tersangka Suap, Aksi Bela Lukas Enembe Bikin Aktivitas Ekonomi Lumpuh Total

Aksi bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka suap di KPK membuat aktivitas ekonomi hingga pendidikan lumpuh total.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun-Papua.com/ Calvin
Toko dan Lapak Tutup - Jejeran toko dan lapak di sekitar Lingkaran Pendidikan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, tidak beroperasi imbas aksi bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka suap di KPK. 

Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri sempat menahan para demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi.

Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan para demonstran menuju Taman Imbi, bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.

Dalam aksinya, massa menuntut KPK menghentikan kasus suap yang menjerat Lukas Enembe.

Massa menilai penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka suap adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.

Para demonstran mendesak KPK mencabut status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK mencabut status tersangka Lukas Enembe!," teriak orator aksi, Hugo Merani.

Pada Senin (12/9/2022) pekan sebelumnya, Koalisi Rakyat Papua juga menggelar aksi di depan Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura. 

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi, Rabu sore (14/9/2022).

Ada dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun angkat bicara soal kondisi di Papua saat ini.

"Di Papua sekarang situasi agak memanas. Diberitakan akan ada demo besar-besaran besok, 20 September 2022," kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (19/9/2022).

Mahfud MD menyebut aksi tersebut bertema 'Save Lukas Enembe'.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe merasa terkurung di rumahnya.

Namun di sisi lain, Mahfud MD menyebut penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka bukan suatu rekayasa politik.

Berikut penjelasan Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved