Berita Lampung
2 Kali Ditunda, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Lampung Akhirnya Batal Digelar
Penundaan rapat paripurna pengesahan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2022 DPRD Pringsewu lantaran anggota legislatif yang hadir tidak kuorum.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 batal digelar setelah alami dua kali penundaan, Rabu (21/9/2022). Karena jumlah anggota legislatif yang hadir tidak kuorum.
Sementara, Sekretaris Dewan DPRD Pringsewu, Relawan mengatakan, molornya Rapat Paripurna DPRD hingga lebih dari dua jam tersebut dikarenakan Anggota DPRD banyak yang belum hadir. Mengingat tempat tinggalnya ada yang jauh.
Diketahui, beberapa anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat pagi sebelum penundaan pertama antara lain:
-Fraksi PKB 6 orang
-Fraksi Gerindra 3 orang
-Farmsi PKS 2 orang
-Fraksi PAN 3 orang
-Fraksi Demokrat 1 orang
-Fraksi PDI Perjuangan 1 orang
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)