Rektor Unila Ditangkap KPK
Kasus Suap Unila, KPK Periksa Ary Meizari Adik Andi Desfiandi dan Dosen Mualimin
Terkait pemeriksaan dua saksi baru dalam kasus korupsi mantan Rektor Unila Karomani dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Setelah masuk ke gedung KPK pada pukul 10.30 wib sampai pukul 17.38 WIB masih berlanjut pemeriksaan tersebut.
"Ini saja masih istirahat pemeriksaan, dan kondisi pak Ary Meizari sehat," kata Kadafi
Pihak hanya mendampingi dan mengantarkan untuk registrasi pada pemeriksaan hari ini oleh Ary Meizari.
Kadafi mengaku hanya menyampaikan apa saja yang diketahui oleh Ary Meizari.
Lalu dirasakan dan dilihat serta didengar secara langsung, maka harus disampaikan oleh penyidik KPK.
Kadafi juga mengungkap, bahwa kliennya Prof Karomani saat ini sedang sibuk menulis untuk persiapan membuat buku.
"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan, dan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dari pada kliennya," kata Kadafi.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dan menggeledah rumah Ary Meizari adik dari Andi Desfiandi.
Penyidik KPK kerumah Ary Meizari di Jalan Purnawirawan 7 Nomor 12/35 RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Tanjungkarang Barat Bandar Lampung adik dari tersangka Andi Desfiandi yang ditangkap KPK.
Linmas RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Sanim mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK dengan menggunakan 4 mobil masuk kerumahnya warganya Ary Meizari.
Dalam penggeledahan di rumah Ary Meizari tersebut bahwa penyidik KPK membawa satu koper.
"Jadi para penyidik masuk ke halaman rumah pak Ary dari pukul 10.38 wib sampai dengan 12.38 wib. Jadi kurang lebih sekitar 2 jam lamanya," kata Sanim
Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada barang yang diambil oleh para penyidik KPK dari rumah Ary Meizari.
Kalau koper yang dibawa itu merupakan isinya alat perekam.
Didalam rumah tersebut juga disaksikan oleh istri dan anak dari Ary Meizari, keduanya hanya diam saja.