Pencurian di Bandar Lampung
Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Gunakan Obeng Bobol Kunci Pagar Sekolah Madrasah
Pelaku pembobolan Madrasah Islamiah di Telukbetung Selatan diamankan polisi. Pelaku gunakan obeng bobol kunci pagar madrasah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah sekolah madrasah. Pelaku menggasak speaker aktif dan printer milik madrasah.
Pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kita masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang jadi korban aksi pelaku,” ujar Dennis.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Tetap memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan kosong.
Dirinya juga menyarankan agar rumah dititipkan kepada tetangga atau ketua RT untuk mengawasi.
“Karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan tidak diawasi,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait