Pencurian di Bandar Lampung
Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Mengaku Terpaksa Mencuri untuk Beli Susu Anak
Sandi firmansyah pelaku pencurian pencurian di sebuah sekolah madrasah di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung mengaku terpaksa karena hendak beli susu
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Kapolsek Telukbetung Selatan (TBs) Kompol Adit Priyanto dalam ekspose di Mapolsek TBs, Kamis (22/9/2022) mengatakan pelaku Sandi Firmansyah ini mencuri perlengkapan sekolah di Bandar Lampung.
Adapun barang yang dicurinya dari sekolah di Bandar Lampung yakni 4 speaker dengan merek simbada, Asatron dan Advance.
Serta satu unit printer dengan merek Canon dan kabel. Pelaku menggasak perlengkapan sekolah milik Madrasah Islamiah yang beralamat di Jalan Laksamana Malahayati Pesawahan Telukbetung Selatan.
Pelaku ini melancarkan aksinya pada 2 September lalu pukul 04.00 wib saat subuh.
"Dengan gerak cepat polisi berhasil mengamankan pelaku pada pukul 06.00 wib atau 2 jam setelah kejadian pelaku kita berhasil meringkus pelaku," kata Kompol Adit.
Tersangak Residivis
Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto menyebut tersangka pelaku pembobol sekolah madrasah merupakan residivis.
Dikatakan Kompol Adit, tersangka Sandi Firmansyah baru pada tahun 2019 lalu keluar dari penjara karena terjerat kasus yang sama.
"Tersangka kini tertangkap lagi untuk kasus yang sama, tersangka melakukan pencurian peralatan sekolah," kata Kapolsek Telubetung Selatan Kompol Adit.
Dikatakannya, tersangka Sandi melakukan aksi pencurian bersama dengan seorang rekannya yang saat ini masuk DPO (daftar pencarian orang).
Tersangka Sandi, lanjut Kompol Adit, ditangkap di rumahnya pada Jumat (2/9/2022) lalu.
"Untuk rekan tersangka, saat ini masih dalam pengejaran polisi," tegas Kompol Adit.
Pelaku Gunakan Obeng
Pelaku pembobolan Madrasah Islamiah yang berada di Jalan Laksamana Malahayati, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung gunakan 3 obeng.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku menggunakan obeng untuk merusak kunci pintu pagar madrasah.
Pelaku, lanjutnya, juga merusak kuncil pintu madrasah juga dirusak dengan menggunakan obeng.
"Pelaku merusak kunci dengan obeng, ada tiga obeng yang dibawa pelaku," terang Kompol Adit.
Dikatakannya, saat ini rekan pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)