Berita Lampung
Penyesuaian Tarif Angkutan di Lampung Selatan Tunggu Tanda Tangan Bupati
Rencana kenaikan tarif angkutan pedesaan antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000 sesuai kondisi lintasan trayek di Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tunggu tanda tangan Bupati Nanang Ermanto untuk putusan penyesuaian tarif angkutan umum.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Darmawan terkait penyesuaian tarif angkutan umum.
Penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten Lampung Selatan perlu diputuskan Dinas Perhubungan pasca pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Diketahui harga BBM saat ini jenis Bio Solar Rp 6.800, Pertalite Rp 10.000, Pertamax Rp 14.850, Pertamax Turbo Rp 16.250, Dexlite Rp 17.450, Pertamina Dex Rp 17.750 perliter.
Darmawan mengatakan, konsep peraturan bupatinya sedang dalam proses.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Pringsewu Akibatkan Kerugian Puluhan Juta, Tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Gunakan Obeng Bobol Kunci Pagar Sekolah Madrasah
"Untuk besaran biaya kenaikan tarif belum dapat kita sampaikan sebelum peraturan bupati ditandatangani oleh bupati," katanya.
Darmawan mengatakan penyesuaian tarif resminya dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Mulai diberlakukan sejak ditandatangani bupati, walaupun di lapangan sudah berlaku tarif baru," ujarnya.
Tarif baru tersebut tertuang dalam berita acara rapat kenaikan tarif angkutan pedesaan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 900/180/IV.14/BA/2022.
Darmawan menuturkan penyesuaian tarif angkutan telah melalui tahapan dan menjadi kesepakatan bersama dengan perwakilan pelaku usaha jasa angkutan umum di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kita telah duduk bersama perwakilan pelaku usaha jasa angkutan dalam sebuah rapat untuk menentukan penyesuaian tarif ini," ujarnya.
"Karena sudah banyak indikator-indikator yang menentukan, jadi sudah dapat dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Baca juga: Sebanyak 497.144 Warga Miskin di Lampung Selatan Terkover BPJS Kesehatan
Baca juga: Polres Lampung Selatan Amankan Pelaku Curat Beraksi di 7 Lokasi Sidomulyo dan Candipuro
"Dari hasil rapat tadi tersebut baik dari Organda, perwakilan sopir angkot juga pemerintah daerah sama-sama sepakat dengan penyesuaian tarif baru tersebut," pungkasnya.
Diketahui, hasil rapat kenaikan tarif angkutan pedesaan sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.000 sesuai dengan kondisi lintasan trayek.
Untuk rute Kalianda-Sidomulyo atau sebaliknya naik Rp 2.000 untuk penumpang umum dan Rp 1.000 untuk anak sekolah.