Eksklusif Konsumsi Rokok Melonjak

Konsumsi Rokok di Lampung Tak Terpengaruh Kenaikan Harga, Setiap Tahun Meningkat

Konsumsi rokok di Lampung dalam 3 tahun terus meningkat. Bahkan, konsumsi rokok di Lampung tidak terpengaruh adanya kenaikan harga rokok.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Konsumsi rokok di Lampung tidak terpengaruh dengan adanya kenaikan harga rokok. Bahkan, dalam 3 tahun terakhir konsumsi rokok di Lampung mengalami peningkatan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Konsumsi rokok di Lampung tidak terpengaruh dengan adanya kenaikan harga rokok.

Bahkan, dalam 3 tahun terakhir konsumsi rokok di Lampung terus mengalami peningkatan. Ini dibenarkan oleh  Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lampung Mas'ud Rifai.

Dirinya mengatakan, jika pengeluaran untuk konsumsi rokok di Lampung mengalami kenaikan setiap tahunnya seiring dengan peningkatnya harga rokok.

"Ya kondisinya memang begitu sesuai dengan data yang ada. Tapi juga kita melihatnya harga kan juga naik," kata Mas'ud.

Mas'ud menuturkan, konsumsi rokok di Lampung memang besar. Bahkan, hal itu terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah.

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Meningkat, Tahun 2021 Urutan 2 pada Kelompok Barang Makanan

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Kalahkan Beras, per Kapita per Bulan Rp 82.789

"Ya memang potretnya di level orang bawah sebagai pengeluaran tertinggi kedua. Tapi kalangan bawah ini memang (rokok) harga murah."

"Dan yang menarik rokok ini semakin hari semakin tinggi karena harganya tinggi mangkanya dia bisa nyalip kebutuhan pokok," ujar Mas'ud.

Berdasarkan survei BPS berdasarkan golongan pengeluaran per kapita per bulan, pengeluaran untuk rokok ini tertinggi untuk kelompok pengeluaran di atas Rp 1 jutaan.

Di kelompok ini, pengeluaran untuk rokok sebesar Rp 122.232, nomor dua setelah pengeluaran makanan dan minuman jadi.

Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi sebesar Rp 220.830 ribu.

Kelompok pengeluaran ini dikategorikan BPS termasuk golongan sejahtera. Sebab pengeluaran untuk kelompok makanan lebih rendah dibanding bukan makanan.

Pengeluaran untuk kelompok makanan 790.624, sementara bukan makanan 866.780.

Baca juga: KPK Beri Pendidikan Anti Korupsi Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Mengaku Terpaksa Mencuri untuk Beli Susu Anak

Sementara pada kelompok pengeluaran Rp 750 ribu-Rp 999.999, pengeluaran untuk rokok sebesar Rp 82.789.

Lagi -lagi ini menempati urutan kedua pengeluaran terbesar setelah makanan dan minuman jadi.

Kemudian di kelompok dengan pengeluaran 500 ribu-Rp 749.999, pengeluaran untuk rokok sebesar Rp 55.595,setelah makanan dan minuman jadi Rp 80.405.

Dua kelompok pengeluaran terakhir, masuk kategori belum sejahtera. Sebab, pengeluaran untuk kelompok makanan masih lebih besar dibanding bukan makanan.

Berdasarkan keterangan BPS, pola pengeluaran dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menilai tingkat kesejahteraan penduduk.

Semakin rendah persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total pengeluaran maka makin baik tingkat perekonomian penduduk.

Data Konsumsi Rokok di Lampung 3 Tahun Terakhir

BPS Lampung mencatat, pada tahun 2019 lalu konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan Rp 73.090 atau 15 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 484.800.

Rata-rata konsumsi rokok di Lampung pada tahun 2019 lalu sebanyak 52 batang  rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 73.090.

Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 63.602, sayur-sayuran Rp 41.912, telur dan susu Rp 29.647, daging Rp 17.203, ikan/udang Rp 37.945.

Pada tahun 2020, konsumsi rokok di Lampung meningkat. Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 74.478 atau 14,77 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 503.976.

Rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 54 batang rokok kretek filter, 18 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 74.478.

Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 65.873, sayur-sayuran Rp 49.523, telur dan susu Rp 29.299, daging Rp 17.506, ikan/udang Rp 37.488.

Pada data pola konsumsi BPS Lampung Tahun 2021, konsumsi rokok di Lampung kembali meningkat.

Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 82.789 atau 15,33 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 539.964.

BPS mencatat, rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 57 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 2 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 82.789.

Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 67.072, sayur-sayuran Rp 60.522, telur dan susu Rp 30.949, daging Rp 20.684, ikan/udang Rp 41.737.

Pada Tahun 2021 ini , belanja rokok berada pada urutan kedua dari 14 komoditas kelompok barang makanan.

Bahkan, jika dibandingkan dengan belanja masyarakat untuk makanan pokok yang mencakup 4 sehat, belanja rokok tetap berada di atas.

Masih merujuk data tersebut, di tahun 2021, belanja rokok sebesar Rp 82.789 atau 15,3 persen.

Angka itu lebih tinggi dari belanja sayur-sayuran yang sebesar Rp 60.522 atau 11,2 persen.

Termasuk jika dibandingkan dengan belanja makanan pokok lainnya, seperti telur dan susu yang sebesar Rp 30.949 atau 5,7 persen, serta daging sebesar Rp 20.684 atau 3,8 persen, belanja rokok masih tetap berada di atas.

(Tribunlampung/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved