Berita Lampung

KPK Beri Pendidikan Anti Korupsi Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha mengatakan, pihaknya melakukan pendidikan anti korupsi di tingkat pendidik Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KPK beri pendidikan anti korupsi kepada para kepala sekolah di Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022). 

Tribunlamounh.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) memberikan pendidikan anti koruspi kepada satuan pendidikan di Bandar Lampung,

Pendidikan anti korupsi yang diberikan KPK ini kepada kepala Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (22/9/2022) di aula Gedung Semergow di Bandar Lampung.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha mengatakan, pihaknya melakukan pendidikan anti korupsi di tingkat pendidik Bandar Lampung.

Agar para kepala sekolah kedepan dapat menghasilkan generasi yang memahami nilai-nilai anti korupsi.

"Dalam pendidikan anti korupsi ini kita menyasar keseluruh aspek, terutama kalau kita bicara tentang pendidikan formal," kata Aida.

Baca juga: Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Rampasan Negara Rp 1,19 Miliar Lebih ke Bank Mandiri

Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung yang Beraksi di Sekolah Madrasah Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

"Kita ingin mendapatkan dampak di 5 tahun ke depan kita sudah mendapatkan generasi yang memahami nilai-nilai anti korupsi," jelasnya

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung yang diwakili Asisten II Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, pihaknha telah melakukan pengenalan terhadap pendidikan nanti korupsi di Kota Bandar Lampung sejak tahun ajaran 2021 2022.

Dia pun mengatakan, kedepan pihaknya akan memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah.

"nilai-nilai terhadap pembelajaran pendidikan anti korupsi sudah ditanamkan kepada para peserta didik," ujar Tole

"Untuk pembuatan bahan ajar sebagai buku pegangan diharapkan pada semester 2 tahun ajaran 2022-2023 nanti dapat diselesaikan dengan baik," kata dia

Selain itu, Tole juga mengatakan jika Tim KPK telah menetapkan salah satu Sekolah di Bandar Lampung sebagai project perlengkapan implementasi pendidikan anti korupsi

Diapun mengatakan jika pihaknya telah menjalankan sejumlah tahapan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Sebut Tak Ada Penyesuaian Tarif Bus Trans Bandar Lampung

Baca juga: 118 UMKM Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Lapangan Saburai Bandar Lampung 

"Alhamdulillah SMPN 14 Kota Bandar Lampung telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi pendidikan anti korupsi," ujarnya

Adapun sejumlah langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Bandar Lampung yakni, penyusunan kurikulum pendidikan anti korupsi tahap pertama untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Selain itu, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi Lampung serta tim pembuat kurikulum.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved