Berita Lampung

50 Rumah di Pringsewu Dapat Program Bedah Rumah, 25 Rumah Telah Rampung

Kabid Perumahan PUPR Pringsewu, Otten Renaldi mengatakan, tahun 2022 ini Pringsewu mendapat kuota 50 unit rumah dalam program bedah rumah.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kabid Perumahan PUPR Pringsewu, Otten Renaldi. 50 rumah di Pringsewu dapat program bedah rumah, 25 rumah telah rampung 

Tribunlamlung.co.id, Pringsewu - Sebanyak 25 rumah di Pringsewu telah selesai dilakukan bedah rumah.

Bedah rumah ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu.

Kabid Perumahan PUPR Pringsewu, Otten Renaldi mengatakan, tahun 2022 ini Pringsewu mendapat kuota 50 unit rumah dalam program bedah rumah.

"Tahun 2022 ini terdapat 50 kuota rumah yang dibedah di Bumi Jejama Secancan," kata Otten, Sabtu (23/9/2022).

Otten mengungkapkan, 50 rumah yang masuk dalam program bedah rumah berada di dua kecamatan.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik 24 September 2022, Siang Diprediksi Turun

Baca juga: Produk UMKM Mesuji Lampung Tampil di Pesta Rakyat Simpedes yang Digelar BRI

"50 rumah tersebut terbagi di dua kecamatan, 25 rumah di Kecamatan Wonodadi dan 25 lainnya di Kecamatan Pagelaran," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, program bedah rumah terhadap 50 rumah ini dilakukan secara bertahap.

"Tahap pertama ini baru selsai September, kemudian tahap dua sudah muali sejak bulan Juli, dan tahap ketiga November nanti," ujarnya.

Otten mengaku optimistis program bedah rumah ini akan rampung pada akhir tahun 2022.

"Bulan Desember mendatang ditargetkan program bedah rumah ini selesai," ungkapnya.

Untuk tahap pertama ini, Otten mengungkapkan 25 rumah telah diselesaikan.

Adapaun 25 rumah tersebut diantaranya 12 unit rumah di Pagelaran dan 13 rumah di Wonodadi.

"Tahap pertama pada bulan September ini telah rampung 25 unit rumah, jadi masih tersisa 25 rumah lagi," ungkapnya.

Otten menjelaskan, satu unit rumah yang dibangun ini mendapat aliran dana Rp 20 juta dari Kementerian PUPR dengan menggunakan APBN.

"Kemudian dari pemerintah kabupaten Rp 30 juta yang diambil dari DAK, jadi total Rp 50 juta per unit," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved