Berita Lampung
50 Rumah di Pringsewu Dapat Program Bedah Rumah, 25 Rumah Telah Rampung
Kabid Perumahan PUPR Pringsewu, Otten Renaldi mengatakan, tahun 2022 ini Pringsewu mendapat kuota 50 unit rumah dalam program bedah rumah.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dalam program bedah rumah ini, kata Otten, yang menentukan adalah dari Kementerian PUPR.
"Jadi kita yang menginput data langsung ke kementerian berupa NIK, alamat kemudian foto rumah dan lain-lain," ujarnya.
Data tersebut yang kemudian diverifikasi oleh pusat.
Lalu saat kementerian sudah menetapkan kuota bedah rumah, maka PUPR Pringsewu akan melakukan krosek.
"Saat memang didapati rumah tersebut dinilai perlu diperbaiki, maka akan kita laporkan ke pusat untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data dan kondisi rumah yang ada.
Adapun penilaian rumah tidak layak huni antara lain, kecukupan ruang, ketahanan kontruksi, ketersedian air minum.
"Dan ketersedian tempat untuk mandi, bab, maupun septitenk," ungkapnya.
Setelah rumah dibedah, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada pemilik rumah untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap perawatan rumah tersebut.
"Sehingga mencegah tumbuh kumuh baru," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)