Berita Lampung

KPK Gandeng Pemkot Bandar Lampung Deklarasi Anti Korupsi di Taman UMKM Bung Karno

KPK gandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan deklarasi anti korupsi di taman UMKM Bung Karno, Sabtu 24 September 2022.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Deklarasi anti korupsi. KPK gandeng Pemkot Bandar Lampung deklarasi anti korupsi di Taman UMKM Bung Karno. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan deklarasi anti korupsi di taman UMKM Bung Karno, Jl Gatot Subroto, Bandar Lampung. Sabtu (24/9/9/2022).

Deklarasi anti korupsi tersebut merupakan rangkaian roadshow Bus KPK yang mensosialisasikan nilai anti korupsi.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan deklarasi anti korupsi tersebut.

Eva pun mengatakan pihaknya bersama KPK telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah mulai TK hingga perguruan tinggi di Bandar Lampung.

"KPK sedang ke sekolah-sekolah dari TK sampai SMP untuk sosialisasikan nilai anti korupsi sejak dini," kata Eva.

Baca juga: Dissos Pesisir Barat Apresiasi Rencana Pembagian 300 Ribu Kompor Listrik oleh Pemerintah Pusat

Baca juga: Korban Penyerobotan Tanah di Labuhan Ratu Bandar Lampung Minta Polda Lampung Beri Salinan SP3

"Pemkot juga ikut sosialisasikan kepada lurah dan camat dan OPD di lingkungan kota Bandar Lampung," imbuhnya 

Diketahui, terdapat sembilan nilai-nilai anti korupsi yang disosialisasikan oleh KPK bersama Pemkot Bandar Lampung.

Adapun sembilan nilai anti korupsi yang disosialisasikan KPK yakni; Kejujuran, Kedisiplinan, Kepedulian, tanggung jawab, Kerja keras, Kesederhanaan, kemandirian, Keberanian, dan keadilan.

"Kita sudah sosialisasi ke masyarakat dan OPD, kita juga minta masukan dari KPK dan juga Kajari guna memastikan apa yang dijalankan sesuai dengan aturan berlaku," terangnya.

"Itu kita lakukan tidak lain untuk mengantisipasi tindakan korupsi di Bandar Lampung," jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga terdapat sosialisasi nilai anti korupsi kepada anak usia dini.

Adapun sosialisasi yang dilakukan kepada pelajar TK tersebut yakni menanamkan nilai kejujuran melalui metode dongeng. 

Dalam dongeng tersebut bercerita seorang anak yang menemukan uang Rp 100 ribu.

Kemudian, anak tersebut menitipkan uang hasil temuannya kepada satpam untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan dapat membuat anak-anak bisa berprilaku jujur. 

Harapannya, masyarakat khususnya anak-anak sudah memahami akan nilai kejujuran," kata Eva.

Eva juga mengatakan, Kota Bandar Lampung menjadi tempat ke empat yang dikunjungi oleh Bus KPK

Eva mengharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini Kota Bandarlampung dapat menjadi percontohan untuk kabupaten lain dalam hal anti korupsi.

"Alhamdulillah respon masyarakat dan seluruh OPD sangat baik," katanya.

"Semoga masyarakat kota Bandarlampung bisa menerapkan 9 poin anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved