Berita Lampung
Pencuri di Tulangbawang Lampung Terpergok saat Curi Uang dan Ponsel
Pemuda di Tulangbawang terpergok saat masuk kamar korban dan curi uang serta ponsel, akhirnya berhasil ditangkap warga.
Melihat hal tersebut, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak kencang hingga membuat warga berdatangan.
"Petugas yang sedang patroli langsung ikut membantu mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," terangnya.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna hitam motif bunga-bunga.
Handphone (HP) merek Oppo A12 warna blue silver, HP merek Oppo A3S warna merah dan uang tunai sebanyak Rp 700 Ribu yang merupakan barang milik korban.
"Semua barang bukti itu berhasil disita dari tangan pelaku," ungkap Kapolsek.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, Tulangbawang.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/CandraWijaya)