Berita Lampung

Pencuri di Tulangbawang Lampung Terpergok saat Curi Uang dan Ponsel

Pemuda di Tulangbawang terpergok saat masuk kamar korban dan curi uang serta ponsel, akhirnya berhasil ditangkap warga.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tulangbawang
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku AI pelaku curat warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang. 

Melihat hal tersebut, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak kencang hingga membuat warga berdatangan.

"Petugas yang sedang patroli langsung ikut membantu mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," terangnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna hitam motif bunga-bunga.

Handphone (HP) merek Oppo A12 warna blue silver, HP merek Oppo A3S warna merah dan uang tunai sebanyak Rp 700 Ribu yang merupakan barang milik korban.

"Semua barang bukti itu berhasil disita dari tangan pelaku," ungkap Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, Tulangbawang.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/CandraWijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved