Pemilu 2024

Pendaftar Panwascam di Metro Capai 36 Orang, Terbanyak dari Kecamatan Metro Pusat

36 orang telah mendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Metro sejak dibukanya pendaftaran pada Rabu, (21/9/2022) lalu.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Suasana Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Metro. Pendaftar Panwascam di Metro capai 36 orang, terbanyak dari Kecamatan Metro Pusat. 

Di Metro sendiri, Panwascam ini nanti tugasnya berada di 5 Kecamatan di Kota Metro serta dibutuhkan 3 orang di tiap Kecamatan.

Sehingga total Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 15 orang.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, terdapat beberapa tugas yang harus diemban oleh Panwascam tersebut.

Seperti Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kecamatan, dan mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kecamatan.

Selain itu, wajib mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut kampanye di wilayah Kecamatan, mengawasi pelaksanaan putusan di wilayah Kecamatan, mengelola memelihara dan merawat arsip, dan mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan di wilayah Kecamatan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved