Berita Lampung
Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Belum Terungkap, Kapolres Lampung Selatan: Masih Lidik
3 kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil belum terungkap, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin tegaskan pihaknya masih terus lakukan lidik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan juga terjadi di Kecamatan Natar pada Desember 2022 lalu. Korbannya kepala Desa Pemanggilan Asbi.
Saat kejadian, Asbi sedang menunaikan salat dzuhur di masjid Asyifa dan memarkir mobilnya di depan masjid.
Saat itulah pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan.
Pelaku mengambil uang Rp 215 juta yang ada di dalam mobil. Uang tersebut merupakan Dana Desa (DD).
Sedangkan pada tahun 2022, kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan menimpa bendahara Yayasan SMA Ma'arif Bumi Resto, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi di bulan Agustus lalu.
Saat itu korban usai mencairkan Dana Operasional Sekolah (BOS). Saat itu korban memarkir mobil di depan masjid Al-Falah, Kalianda.
Pelaku yang tidak diketahui identitasnya, kemudian melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca. Pelaku membawa kabur uang Rp 102 juta.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)