Berita Lampung

Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Belum Terungkap, Kapolres Lampung Selatan: Masih Lidik

3 kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil belum terungkap, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin tegaskan pihaknya masih terus lakukan lidik.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin tegasnya pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ada 3 kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Lampung Selatan yang belum terungkap. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan hingga kini belum juga terungkap.

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini sudah terjadi sebanyak 3 kali di Lampung Selatan.

Namun, hingga kini Polres Lampung Selatan belum berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan.

"Masih lidik, terakhir terduga pelaku termonitor di Sumatera Selatan, kalau inisial pelaku belum bisa diungkap, jumlahnya ada sekira 4 orang," ujar Kapolres Lampung Selatan, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Dinas PPPA Mesuji Lampung Kawal Kasus Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur, Beri Pendampingan ke Korban

Baca juga: Pencurian Mobil Pikap di Bandar Lampung Terekam Kamera CCTV Masjid

Edwin mengatakan, seluruh kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan menjadi atensi pihaknya.

Termasuk kasus yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.

"Sudah pasti kita selesaikan, karena kasusnya kan belum tuntas, jadi merupakan tanggungjawab siapa pun yang memimpin dan jadi kapolresnya," tegas Edwin.

Disinggung perkembangan 2 kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang telah berjalan lebih dari satu tahun, dirinya menyebut pihaknya masih menangani kasus tersebut.

"Sama, masih di dalami. ini sedang proses lidik juga," ujar Kapolres.

Dari data yang dikumpulkan Tribun Lampung, sepanjang tahun 2020 hingga 2022 terjadi 3 kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di Lampung Selatan.

Kasus pencurian dengan pecah kaca kendaraan ini pada tahun 2020 terjadi di bulan Agustus. Dimana bendahara Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang yang menjadi korbannya.

Baca juga: Santer Kabar Setoran DAK Bangunan Sekolah, Disdik Lampung Selatan: Tidak Ada!

Baca juga: 16 Pelaku UMKM di Lampung Selatan Terima Bantuan dari Diskop UMKM

Usai mengambil uang Dana Desa (DD) di Bank, Sanun yang menjadi bendahara Desa Karang Sari mengalami pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di Kalianda.

Saat itu, dirinya sedang sarapan disebuah warung tidak jauh dari Masjid Agung Kalianda, dan memarkir mobilnya tidak jauh dari lokasi.

Dua pelaku pencurian yang mengendarai sepeda motor memecahkan kaca kendaraannya dan mengambil uang Rp 50 juta yang ada di dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved