Pemilu 2024
Tentang Penyesuaian Anggaran Pilkada 2024, Riswan Tony: Belum Ada Pembahasan
Riswan Tony, anggota Komisi II DPR RI tanggapi pernyataan KPU Lampung terkait penyesuaian anggaran Pilkada 2024 pasca kenaikan harga BBM
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony menanggapi penyataan KPU Lampung terkait penyesuaian anggaran Pilkada 2024 pasca kenaikan harga BBM.
Dikatakan Riswan, belum ada pembahasan resmi di tingkat DPR maupun pemerintah seputar penyesuaian anggaran Pilkada 2024 pasca kenaikan BBM.
Anggota DPR Dapil II Lampung ini juga menilai kenaikan harga BBM belum terlihat dampaknya, sehingga belum ada pembahasan tentang penyesuaian anggaran untuk Pilkada 2024.
"Belum ada (pembahasan), karena sejauh ini saya melihat pasca penyesuaian harga BBM, belum ada yang terdampak," ujar Riswan Tony, Minggu (25/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, kenaikan harga BBM belum memiliki dampak pada kenaikan harga barang kebutuhan.
Baca juga: Pria di Pringsewu Lampung Nekat Akhiri Hidup di Gudang Padi, Diduga Depresi
Baca juga: KPU Lampung Arahkan KPU Metro Gaet Influencer Sosialisasikan Pemilu 2024
Seperti pada harga kertas yang sejauh ini belum mengalami kenaikan.
Contohnya, harga kertas saja sampai saat ini juga belum naik," ucap Riswan Tony.
Sebelumnya, KPU Lampung angkat bicara mengenai kemungkinan anggaran Pilkada 2024 juga ikut mengalami penyesuaian.
Anggota KPU Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, memang saat ini belum ada pembahasan resmi tentang penyesuaian anggaran Pilkada 2024 di tiap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Memang belum dibahas, kenaikan BBM ini tidak menutup kemungkinan nanti anggaran bisa bertambah," kata Titik.
Kendati demikian, menurut Titik, masih banyak tenggang waktu untuk membahas penyesuaian anggaran Pilkada terkait kenaikan BBM.
Titik menegaskan, masih ada selang waktu sekitar 1 tahun, menuju tahapan Pilkada serentak di Lampung.
Baca juga: Rakor KPU Way Kanan: 319.361 Jiwa Terdaftar Dalam PDPB
Baca juga: KPU Lampung Selatan Umumkan Hasil Pemutakhiran Pemilih 3 Bulanan, Ada 716.346 Pemilih
"Jadi kemungkinan nanti akan dibahas KPU bersama pemerintah," ucap Titik.
Dirinya menjelaskan, saat ini sudah ada kesepakatan antara KPU dengan pemerintah soal anggaran Pilkada.
Namun, angka yang disepakati sebelum kenaikan BBM, masih dalam sebatas angka secara global.
"Tapi untuk detail detail penggunaan anggaran tentunya perlu dibahas lagi, karena memang realitanya sekarang ini BBM naik," ujar Titik.
Diketahui pemerintah provinsi sudah menyetujui usulan anggaran KPU Lampung untuk Pilgub 2024 sebesar Rp 311 Miliar.
Titik menjelaskan, KPU Lampung awalnya mengajukan kebutuhan anggaran ke Pemprov Lampung sebesar Rp 681 Miliar.
Namun dengan konsep cost sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, KPU Lampung membutuhkan anggaran untuk Pilgub 2024 sebesar Rp 313 Miliar.
"Setelah beberapa kali pembahasan dengan TAPD, ada koreksi koreksi sehingga dianggarkan untuk KPU Lampung menjadi Rp 311 miliar," kata Titik.
Titik mengatakan, anggaran sebesar Rp 311 miliar ini dipergunakan KPU Lampung untuk biaya Pembentukan KPPS.
Kemudian, pembuatan PPS, PPDP dan Dewan Demokrasi. "Kesepakatan nya itu, dari Rp 313 miliar menjadi Rp 311 miliar," kata Titik.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)