Berita Lampung

Dilaporkan Hotman Paris, Pihak Pemkot Bandar Lampung Akui Belum Bayar Gaji PPPK Guru

Berharap apa yang dilakukan sejumlah PPPK guru Bandar Lampung menyampaikan curahan hati ke Hotman Paris membuka persoalan secara keseluruhan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/joeviter muhammad
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya membenarkan Pemkot Bandar Lampung belum membayarkan gaji PPPK guru, yang mengadu ke Hotman Paris. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya membenarkan Pemkot Bandar Lampung belum membayarkan gaji PPPK guru.

Menurut Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, dikarenakan belum ada sinkronisasi secara keseluruhan apa yang direncanakan Pemkot Bandar Lampung sejak awal pengangkatan PPPK guru.

"Diawal kita ketahui, pengangkatan (PPPK guru) ini semua tertanggung oleh pusat. Tapi pada perjalanannya diserahkan ke daerah," ujar Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma, Senin (26/9/2022).

Sukarma mengatakan, mudah mudahan apa yang dilakukan sejumlah PPPK guru Bandar Lampung menyampaikan curahan hati ke Hotman Paris membuka secara keseluruhan.

Artinya, lanjut Sukarma, karena permasalahan tersebut merupakan permasalahan secara Nasional yang kebetulan disuarakan oleh tenaga PPPK guru di Bandar Lampung.

Baca juga: PPPK Guru Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji, Disdikbud Bandar Lampung Bersikap

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Berencana Perpanjang Pendaftaran Panwascam untuk Perempuan

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung sudah mempersiapkan itu semua, dengan menata keungan.

Pemkot telah menghitung untuk sementara waktu sampai dengan saat ini gaji PPPK guru sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan. 

Yang sudah dialokasikan pada akhir tahun, bulan November dan Desember 2022.

"Itu sudah kami sepakati antara tim anggaran dan DPRD," kata Sukarma.

Oleh karena itu, lanjut Sukarma salah jika dikatakan mereka (PPPK guru) mengadu ke DPRD namun tidak ada solusi.

"Bukan tidak ada solusi, yang mau ditata sementara waktu belum ada," kata Sukarma.

Kendati demikian, Sukarma menyatakan saat ini Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu kedatangan Itjen Depdagri terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Bandar Lampung Pantau dan Laporkan Korupsi

Baca juga: Hotman Paris Didatangi PPPK Guru Bandar Lampung, Lapor Ribuan Orang Belum Digaji

Tidak menutup kemungkinan kedatangan Itjen Depdagri juga akan melakukan evaluasi. "Kita lihat nanti seperti apa," kata Sukarma.

Sekali lagi Sukarma menegaskan bahwa gaji PPPK guru memang belum dibayarkan. Namun terkait SK Walikota sudah ditandatangani.

"Surat keputusan walikota setau saya sudah tapi mungkin SPMT nya belum," kata Sukarma.

Sukarma menyatakan, SPMT yang memberikan ini dari Kepala Disdikbud Bandar Lampung.

Kemungkinan, lanjutnya, Kadisdikbud juga akan menselaraskan dengan waktu kapan gaji PPPK guru akan dibayar.

"SK penetapan nya di bulan Maret - April 2022 oleh pusat. Maka kita melakukan verifikasi di mulai bulan Mei 2022," kata Sukarma.

Kemudian, selesai proses verifikasi sehingga di bulan Juli tenaga PPPK sudah menandatangani kesepakatan bersama Walikota.

Karena mereka dengan perjanjian kerja, jadi membuat perjanjian kerja dengan Walikota.

Sukarma belum dapat memastikan soal pernyataan Kadisdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana yang menyatakan gaji honorer PPPK sudah dibayar pihak sekolah.

"Saya belum tahu kebenaran nya, belum bisa pastikan itu. Nanti kita ada pembinaan dari Itjen Depdagri, mereka akan melihat termasuk hal ini juga," kata Sukarma.

Hotman Paris Terima PPPK Guru di Kopi Jhonny

Pengacara kondang Hotman Paris didampingi asisten pribadinya Putri Maya Rumanti menemui perwakilan PPPK guru Bandar Lampung.

PPPK guru Bandar Lampung ini mengadu ke Hotman Paris karena tidak kunjung mendapat gaji, setelah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kurang lebih 25 PPPK guru Bandar Lampung mendatangi Kopi Jhonny Kelapa Gading, Jakarta, tempat Hotman Paris membuka konsultasi hukum.

Hotman Paris bersama asisten pribadi yang juga pengacara asal Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti menemui para PPPK guru Bandar Lampung, Senin (26/9/2022).

Kedatangan PPPK guru mengadu terkait hak mereka berupa gaji selama 9 bulan yang belum dibayar oleh Pemkot Bandar Lampung.

Atas laporan PPPK guru kepada pengacara kondang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung Eka Afriana mengaku telah memanggil seluruh Kepala Sekolah.

"Itu sudah kami sikapi ke sekolah sekolah. Jadi mereka (tenaga PPPK) harus disikapi dengan cara lewat BOS, karena disana ada penggajian guru tenaga honor," kata Eka.

Eka menyatakan, setelah ditanyakan langsung ke masing-masing Kepala Sekolah ternyata semua gaji tenaga guru honor sudah dibayarkan.

Untuk itu, terkait tudingan dari sejumlah PPPK guru yang menyebut belum menerima gaji selama 9 bulan perlu dicari kebenarannya.

Sementara itu, Asisten pribadi Hotman Paris yang juga seorang pengacara asal Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti mengatakan niatan PPPK guru menemui langsung Hotman Paris di Jakarta.

Yakni menyampaikan keluh kesah terkait hak-hak sebagai tenaga guru PPPK yang tidak dipenuhi oleh Pemkot Bandar Lampung.

"Mereka ini seorang guru honor PPPK yang dikontrak selama 5 tahun, sejak dari pengangkatan mereka tidak diberi gaji sampai hari ini," ujar Putri.

Menurut Putri hal tersebut sangat memprihatinkan bagi para guru PPPK tersebut.

Pasalnya, selama kurang lebih 9 bulan mereka tetap mengajar dan bekerja sesuai porsi setiap hari tanpa menerima gaji.

"Kurang lebih yang datang ada sekitar 25 orang, tidak semua guru. Mereka datang juga didampingi oleh tim relawan," kata Putri.

Putri menyatakan, disinilah peranan pihaknya sebagai penegak hukum. Dirinya juga meminta semua pihak mengawal perkara ini.

Bahkan, menurutnya Hotman Paris menegaskan tidak akan tinggal diam jika dalam aksi pengaduan ini berbuntut pemecatan atau pemindahan bagi guru PPPK.

"Kami akan lakukan gugatan, kami akan tuntut walikota. Karena seharusnya walikota berpikir jangan membuat susah orang," kata Putri.

Putri menilai apa yang dilakukan guru PPPK ini dengan mengadu ke Hotman Paris lantaran sudah tidak ada jalan keluar.

Pasalnya, upaya upaya seperti ini bukan lah hal yang baru. "Mereka sudah berupaya dengan cara lain terlebih dahulu, baru mentok ke kami," kata Putri.

Putri menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk menuntut hak hak guru PPPK yang tidak ditunaikan Pemerintah.

Menurutnya, yang berhak memecat guru PPPK itu bukan Walikota karena SK nya dari Kementerian PAN - RB.

"Kami bukan menyalahkan pemkot, tetapi kami minta kejelasan kemana uang yg sudah dikucurkan kementerian untuk gaji honor PPPK," kata Putri.

Putri mengklaim dirinya telah memegang bukti soal kucuran dana dari Kementerian Keuangan yang diperuntukkan gaji tenaga guru PPPK.

"Dan itu sudah tertuang jelas, nanti saya ada bukti bahwa itu tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan lain," kata Putri.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved