Berita Lampung

Pencemaran Lingkungan dari Sampah Ikan Mati di Danau Ranau Lampung Barat Berkurang

Diketahui sebelumnya sampah ikan mati banyak yang mengapung di Danau Ranau dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Gambaran kondisi KJA di Danau Ranau yang sudah mulai bersih dan sampah ikan mati, Senin (26/9/2022). Pencemaran lingkungan dari sampah ikan mati di Danau Ranau Lampung Barat berkurang. 

“Rata-rata pemilik KJA sudah ada yang budidaya ikan lele, sehingga sampah ikan mati tersebut dimanfaatkan untuk jadi pakan lele,” kata Kamaludin.

“Hal itu sangat efektif baik dari segi pertumbuhan lele maupun untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan,” terusnya.

Masalah lingkungan menjadi salah satu masalah yang sering dibahas saat pertemuan pihak Dinas Perikanan Lampung Barat dan para pelaku usaha KJA.

Hal tersebut terus dilakukan agar kedepannya kebersihan di Danau Ranau bisa tetap terjaga sekaligus pencemaran lingkungan mengurang.

Kamaludin berharap kedepannya masalah pencemaran lingkungan di Danau Ranau tersebut bisa menghilang dan kebersihannya tetap selalu terjaga.

Sehingga perekonomian di daerah tersebut juga bisa meningkat dikarenakan pihak-pihak luar akan tertarik untuk berinvestasi di Danau Ranau tersebut.

“Harapannya semoga dengan berkurangnya sampah ikan mati tersebut kedepannya itu semua sudah tidak ada lagi dan selalu bersih,” kata Kamaludin.

“Karena diketahui juga pihak PT Japfa berencana untuk berinvestasi di Danau Ranau tersebut,” tambahnya.

“Maka dari itu kita harus mampu menjaga lingkungan agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved