Berita Lampung
Pencemaran Lingkungan dari Sampah Ikan Mati di Danau Ranau Lampung Barat Berkurang
Diketahui sebelumnya sampah ikan mati banyak yang mengapung di Danau Ranau dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Ancaman pencemaran lingkungan dari sampah ikan mati di Danau Ranau kini perlahan kian teratasi, Senin (26/9/2022).
Pasalnya masyarakat dan pengelola Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Ranau, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat mulai sadar dari bahaya sampah ikan mati yang bisa mencemari lingkungan tersebut.
Terkait berkurangnya sampah ikan mati di Danau Ranau tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin.
Kamaludin mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dan KJA di wilayah tersebut sekarang sudah mulai meningkat.
“Syukur alhamdulillah sekarang kesadaran masyarakat dan KJA terkait sampah ikan sudah meningkat,” kata dia.
Baca juga: Peringati World Clean Up Day, DLH Lampung Tengah Pilah Sampah Serta Sedekah Sampah
Baca juga: Lulusan SMK Sumbang 8,53 Persen Angka Pengangguran Terbuka di Lampung
“Mereka sudah mulai sadar bahwa hal tersebut bisa mencemari lingkungan,” ucapnya.
Kamaludin juga mengatakan bahwa kondisi Danau Ranau khususnya yang masih masuk ke dalam wilayah Lampung Barat sudah lebih bersih dibanding tahun-tahun lalu.
Diketahui bahwa sebelumnya sampah ikan mati banyak yang mengapung di Danau Ranau dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Pembuangan sampah-sampah ikan mati ke danau tersebut diketahui dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dari hasil pantauan yang telah kita lakukan di lokasi tersebut, kini sampah ikan tersebut sudah berkurang dibanding beberapa tahun lalu,” kata Kamaludin.
“Ancaman pencemaran dari sampah ikan yang dibuang oleh pihak tidak bertanggung jawab kini mulai teratasi,” terusnya.
Selain itu juga Kamaludin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terkait bahayanya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah ikan.
Diketahui juga bahwa pihaknya sudah membentuk Kelompok Pembudidaya KJA di daerah tersebut.
Hal itu bertujuan agar koordinasi dan pengawasan terkait ancaman pencemaran lingkungan di daerah tersebut bisa lebih mudah dilakukan.
Pihak KJA pun sudah menemukan penyelesaian masalah yang tepat dalam mengurangi sampah ikan mati tersebut.
“Rata-rata pemilik KJA sudah ada yang budidaya ikan lele, sehingga sampah ikan mati tersebut dimanfaatkan untuk jadi pakan lele,” kata Kamaludin.
“Hal itu sangat efektif baik dari segi pertumbuhan lele maupun untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan,” terusnya.
Masalah lingkungan menjadi salah satu masalah yang sering dibahas saat pertemuan pihak Dinas Perikanan Lampung Barat dan para pelaku usaha KJA.
Hal tersebut terus dilakukan agar kedepannya kebersihan di Danau Ranau bisa tetap terjaga sekaligus pencemaran lingkungan mengurang.
Kamaludin berharap kedepannya masalah pencemaran lingkungan di Danau Ranau tersebut bisa menghilang dan kebersihannya tetap selalu terjaga.
Sehingga perekonomian di daerah tersebut juga bisa meningkat dikarenakan pihak-pihak luar akan tertarik untuk berinvestasi di Danau Ranau tersebut.
“Harapannya semoga dengan berkurangnya sampah ikan mati tersebut kedepannya itu semua sudah tidak ada lagi dan selalu bersih,” kata Kamaludin.
“Karena diketahui juga pihak PT Japfa berencana untuk berinvestasi di Danau Ranau tersebut,” tambahnya.
“Maka dari itu kita harus mampu menjaga lingkungan agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)