Perampok di Lampung Timur

Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero

Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Timur
Mobil yang digunakan perampok di Lampung Timur juga berhasil diamankan kepolisian setempat. Empat komplotan perampok diamankan polisi di Pulau Jawa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Perampok di Lampung Timur yang diringkus polisi di Pulau Jawa merugikan korbannya hingga Rp 80 juta.

Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur

Tak tanggung-tanggung, harta yang digasak perampok di Lampung Timur tersabut diantaranya enam handphone, tiga sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, perampok di Lampung Timur tersebut juga membawa surat-surat penting. 

"Para perampok berhasil membawa berupa surat-surat penting, enam Unit Hand Phone, sepeda motor dan uang tunai," ujarnya, Senin (26/9/2022). 

Baca juga: Pinjam Alasan Beli Nasi Goreng, Motor Pria di Lampung Timur Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

Baca juga: Breaking News 4 Perampok Bersenjata Api di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa

Adapun masing-masing handphone yang dibawa yakni satu unit Samsung A7, satu unit hp samsung warna putih, satu unit hp VIVO warna cokelat.

"Lalu, satu unit hp Samsung wama 37 warna hitam, satu unit hp Samsung warna hitam, dan satu unit Realme C11 warna biru," sebutnya.

Perampok di Lampung Timur, tambah Johannes, juga membawa satu Buku BPKB Mobil Mitshubishi Pajero Warna Hitam No Po: BE 1182 NJ. Serta dompet korban yang berisikan KTP, ATM, NP, SIM A, Sim C atas nama korban.

Tiga sepeda motor milik korban yang ikut digondol perampok di Lampung Timur terdiri Honda CB150R No Pol: BE 2219 NAU warna merah, satu unit Honda Vario No Pol: BE 6917 PZ warna hitam, dan satu Beat No Pol: BE 2472 NBL beserta STNK nya.

"Mereka juga berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 20 juta," lanjutnya.

Iptu Johannes menyebutkan, kerugian yang dialami korban yakni Rp 80 juta.

"Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta," tukasnya.

Baca juga: ASN Lampung Timur Mengakhiri Hidup di Sungai Metro Ternyata Saksi Kasus Bendungan Marga Tiga

Baca juga: Beraksi Pakai Penutup Wajah, Perampok di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa

Diketahui, perampok satu rumah di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur ini sempat menodongkan senjata api kepada korban. 

Selain menodongkan senjata api, perampok di Lampung Timur ini juga menodongkan senjata tajam atau pedang ke pemilik rumah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korban.

"Setelah membuka pintu kamarnya, si korban ditodong senjata api dan pedang oleh tiga pelaku yang ternyata sudah berada di rumah tersebut," ujarnya,Senin (26/9/2022).

Selain korban, istri dan sang adiknya juga ditodong oleh para pelaku.

"Adik korban juga di todong oleh sebanyak dua orang, menggunaan senjata api juga," lanjutnya. 

Setelah menodongkan senjata api, para pelaku mengikat para korban. 

"Kemudian tangan korban diikat menggunakan lakban," ungkapnya.

Lalu, para pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut.

"Kemudian para pelaku tersebut, mengacak-acak laci dan lemari pakaian korban dan berhasil mengambil barang-barang milik korban," ucapnya. 

Beraksi Tengah Malam

Kawanan perampok di Lampung Timur yang tertangkap di Pulau Jawa beraksi pada tengah malam.

Perampok yang tertangkap di Pulau Jawa tersebut menyatroni rumah korban di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022).

Komplotan perampok di Lampung Timur ini ketika beraksi mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, polisi berhasil menangkap empat anggota perampok di Pulau Jawa.

Diketahui, perampokan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022) itu, terjadi saat korbannya sedang terlelap tidur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, kondisinya, si korban Sulimin (52) sedang tidur di dalam rumah bersama Istri korban," ujarnya, Senin (26/9/2022).

"Ada sang adik juga yang juga tertidur di rumah itu," sambungnya.

Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.

"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes. 

Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya. 

"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya. 

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.

Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.

Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.

Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.

Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022). 

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari. 

"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.

Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban. 

"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.

"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved