Berita Lampung
Sebanyak 3.116 Tenaga Kerja di Lampung Timur Akan Terima BSU
Sebanyak 3.116 tenaga kerja di Kabupaten Lampung Timur tercatat akan menerima BSU sebesar Rp 600.000 dari pemerintah.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kadis Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur, Budi Yul Hartono. 3.116 tenaga kerja di Lampung Timur akan terima BSU.
"BSU ini diperuntukkan bagi yang bukan PNS, TNI ataupun Polri," singkatnya.
Budi Yul mengatakan, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh para pekerja.
"Syarat penerimaan BSU yakni yang pertama Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, TNI ataupun Polri," ucapnya.
Lalu, tenaga kerja tersebut juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.
"Kemudian, peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022 serta Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta," paparnya.
"Yang pasti, mereka para perkja ini tidak atau belum menerima program kartu pra kerja, PKH dan Bantuan Produktif Usaha mikro," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait