Berita Lampung
Sebanyak 3.116 Tenaga Kerja di Lampung Timur Akan Terima BSU
Sebanyak 3.116 tenaga kerja di Kabupaten Lampung Timur tercatat akan menerima BSU sebesar Rp 600.000 dari pemerintah.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Sementara, sebanyak 3.116 tenaga kerja di Kabupaten Lampung Timur yang tercatat akan menerima BSU.
Data tersebut merupakan data yang baru terupdate dari Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur, Budi Yul Hartono, kepada Tribunlampung.co.id, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Barat Jalin Kerjasama dengan Kerajaan Paksi Bejalan Di Way
Baca juga: 4 Perampok di Lampung Timur Tertangkap, Tiga Masih Buron
"Barusan update data dari BPJS ketenagakerjaan, untuk tahun 2022, peserta aktif sejumlah saat ini ada 3116 tenaga kerja," ujarnya.
Data tersebut berkurang sekitar 2 ribu, dari tahun sebelumnya yakni 2021.
"Kalau tahun lalu di 2021, berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Metro dan Bandar Lampung tahun 2021 terdapat 5.713 orang pekerja Lampung Timur yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi Yul.
Penurunan angka tersebut lantaran sekitar 2 ribu tenaga kerja dari pengawas TPS telah dinonaktifkan.
"Sebanyak 2000 an tenaga kerja yg berasal dari pengawas TPS sudah dinonaktifkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan BSU BBM ini, untuk mempertahankan kemampuan ekonomi buruh.
"Tujuan BSU ini yang pertama untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerjaan buruh," katanya.
Selain itu, ini juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Yang kedua, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," lanjut Budi Yul.
Ia menjelaskan, BSU ini diperuntukkan bagi tenaga kerja selain dari ASN, TNI dan Polri.