Perampok di Lampung Timur

Sekab dan Ikat Korban, Perampok di Lampung Timur Diringkus Polisi di Pulau Jawa

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korbannya.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ilustrasi garis polisi di rumah perampok tembak mati karyawati BRI Link di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Perampok di Lampung Timur yang diringkus polisi di Pualu Jawa sempat menyekap dan mengikat korban. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Perampok satu rumah di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur sempat menodongkan senjata api kepada korban. 

Selain menodongkan senjata api, perampok di Lampung Timur ini juga menodongkan senjata tajam atau pedang ke pemilik rumah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korban.

"Setelah membuka pintu kamarnya, si korban ditodong senjata api dan pedang oleh tiga pelaku yang ternyata sudah berada di rumah tersebut," ujarnya,Senin (26/9/2022).

Selain korban, istri dan sang adiknya juga ditodong oleh para pelaku.

Baca juga: Aniaya Korban Lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Baca juga: Breaking News 4 Perampok Bersenjata Api di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa

"Adik korban juga di todong oleh sebanyak dua orang, menggunaan senjata api juga," lanjutnya. 

Setelah menodongkan senjata api, para pelaku mengikat para korban. 

"Kemudian tangan korban diikat menggunakan lakban," ungkapnya.

Lalu, para pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut.

"Kemudian para pelaku tersebut, mengacak-acak laci dan lemari pakaian korban dan berhasil mengambil barang-barang milik korban," ucapnya. 

Beraksi Tengah Malam

Kawanan perampok di Lampung Timur yang tertangkap di Pulau Jawa beraksi pada tengah malam.

Baca juga: ASN Lampung Timur Mengakhiri Hidup di Sungai Metro Ternyata Saksi Kasus Bendungan Marga Tiga

Baca juga: Beraksi Pakai Penutup Wajah, Perampok di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa

Perampok yang tertangkap di Pulau Jawa tersebut menyatroni rumah korban di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022).

Komplotan perampok di Lampung Timur ini ketika beraksi mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, polisi berhasil menangkap empat anggota perampok di Pulau Jawa.

Diketahui, perampokan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022) itu, terjadi saat korbannya sedang terlelap tidur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, kondisinya, si korban Sulimin (52) sedang tidur di dalam rumah bersama Istri korban," ujarnya, Senin (26/9/2022).

"Ada sang adik juga yang juga tertidur di rumah itu," sambungnya.

Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.

"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes. 

Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya. 

"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya. 

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.

Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.

Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.

Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.

Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022). 

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari. 

"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.

Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban. 

"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.

"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya. 

Satu Perampok Mahasiswi Bandar Lampung Tertangkap

Polres Pesawaran menangkap satu pelaku perampokan dengan korban seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.

Pelaku perampokan terhadap mahasiswi asal Bandar Lampung yang diamankan polisi berinisial AH (14), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan.

"Kita sudah menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban mahasiswi asal Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Minggu (25/9/2022).

Dikatakannya, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang dialami seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.

Menurut AKP Supriyanto, usai meminta keterangan korban dan melakukan olah di lokasi kejadian (TKP), pihaknya mendapatkan ciri-ciri dari para pelaku.

Lalu, tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku AH yang merupakan warga Desa Kutoarjo, Gedong Tataan.

AKP Supriyanto menyebutkan, dari tangan AH polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAT Pop dengan nopol BE 4660 AR.

Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa nopol. Kemudian, 1 unit HP merek Infinix milik pelaku, 1 unit HP merek Realme, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.

"Masih ada 2 orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," ujar AKP Supriyanto Husin.

Kedua pelaku tersebut yakni A (15), warga Kagungan, Negeri Katon dan Rocky (25), warga Pringsewu.

Supriyanto mengimbau kepada 2 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kita minta kepada 2 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, tim Tekab 308 masih melakukan pengejaran kepada 2 pelaku," tegasnya.

Supriyanto menambahkan, untuk pelaku AH saat ini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.

Pelaku AH akan dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved